DEPROV ANCAM REKTOR UNIMA

Kemenristekdikti Dituding Hambat Pendidikan di Sulut


Manado, ME

Awan hitam masih menaungi Universitas Negeri Manado (Unima). Deru polemik tetap bising menderanya. Buah solusi cerah belum bisa dipetik dari kebijakan Muhammad Nasir, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Reaksi miring justru meyeruak di permukaan publik.  Nasir dituding sengaja hambat gerak pendidikan Sulawesi Utara (Sulut). Pelaksana tugas (Plt) Rektor, Jamal Wihoho, yang jadi perpanjangan tangannya pun dianggap buruk. Teranyar, wakil rakyat Sulut melontarkan ancaman. Wihoho dinilai ‘pandang enteng’.

Surat 'cinta' yang dilayangkan dari Gedung Cengkeh ke Plt Rektor Unima, tak digubris. Sikap itu memantik reaksi berang para wakil rakyat Sulut. Orang Menristekdikti itu dianggap melecehkan lembaga yang terhormat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Agenda hearing bersama Komisi IV DPRD Sulut untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang kini melilit Unima, tak direspon Plt Rektor, Jamal Wihoho. Terbukti, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenristekdikti itu tidak menghandiri undangan dengar pendapat, Jumat (27/5). Hearing akhirnya gagal digelar.

Nada ketus pun dilayangkan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw. Undangan hearing akan kembali dilayangkan namun jika tidak juga ditanggapi, sikap tegas akan diambil DPRD Sulut. "Kita undang lagi hari Selasa (besok, red), kalau memang sampai undangan ketiga tidak hadir, kami akan koordinasi dengan polisi untuk panggil paksa," tandas Angouw.

Menurutnya, aturannya memang seperti itu. "Jangan mentang-mentang Unima itu hubungannya vertikal dengan kementrian. Ingat, mahasiswa Unima itu sebagian besar warga Sulut," sembur Angouw.

 

REKTOR TAK HADIR, HEARING BATAL
Agenda DPRD Provinsi Sulut memanggil Unima untuk melakukan pertemuan dengan Komisi IV, Kamis (26/5), akhirnya batal. Ketidakhadiran Plt Rektor jadi pemantik. Tak ada alasan jelas yang sampai ke telinga para wakil rakyat di gedung cengeh.

Hari itu, ada dua orang dari Unima yang hadir. Namun mereka mengaku bukan utusan untuk agenda dengar pendapat. Pihak lembaga perguruan tinggi ini mengaku tidak mau melakukan hearing tanpa ada pimpinan rektor bersama dengan mereka.

“Datang (Kamis pekan lalu, red) hanya dua orang. Katanya Plt Rektor dari Dikti (Pendidikan tinggi) di Jakarta tidak ada,” ungkap anggota Komisi IV Dewan Provinsi (Deprov), Lucia Taroreh.

Kedua wakil dari Unima itu datang menyatakan, rektor tidak berada di tempat. Mereka tidak punya kuasa untuk mewakili rektor. “Karena tidak ada perintah dan instruksi dari rektor, mereka tidak bisa mewakili Unima untuk hearing dengan Komisi IV. Jadi kita menunggu hari Senin, mungkin kita akan pertemuan lagi dengan mereka. Jika tidak lagi direspon, kami akan ambil tindakan,” tukasnya.

Taroreh berpendapat, adalah lebih baik pelantikan Rektor Unima terpilih dipercepat. “Supaya Unima tidak terabaikan,” tutupnya.

 

PLT REKTOR DAN MENRISTEKDIKTIK HAMBAT PENDIDIKAN SULUT
Nasib Unima memprihatinkan. Sikap tulus Kemenristekdikti untuk menuntaskan persoalan di salah satu perguruan tinggi kebanggan bumi nyiur melambai itu, dianggap penting.

“Persoalan di Unima memang harus dituntaskan namun di sisi lain proses pendidikan harus tetap jalan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, dalam hal ini Menristekdikti, justru menghambat proses pendidikan yang ada,” kata pengamat pendidikan Sulut, Pdt Wanly Karundeng, M.Teol.

Lambatnya proses pelantikan Rektor yang baru dianggap wujud kebijakan ‘menghambat’ yang dikeluarkan Kemenristekdikti. “Rektor Unima terpilih kan sudah ada jadi sebaiknya segera dilantik. Kan masa kepemimpinan Rektor lama sudah selesai, rektor baru sudah ada. Kalau diperlambat, justru dampaknya ke proses pendidikan yang berlangsung. Biar Kemenristekdikti selesaikan persoalan di tubuh Unima dan rektor yang baru fokus pada pengembangan Unima. Kalai perlambat, itu justru menghambat,” nilainya.

“Saya juga membaca di media massa, Plt rektor Unima tidak memenuhi undangan DPRD Sulut. Ini buruk. Para wakil rakyatkan mau tahu juga nasib Unima dan nasib pendidikan yang berlangsung. Mereka pasti mau mengklarifikasi banyak hal terkait persoalan di sana. Artinya, DPRD peduli dan pasti mau ikut terlibat mencari solusi. Publik bisa menganggap Kemenristekdikti memang tidak tulus mau membantu Unima, sengaja menghambat,” tandas Karundeng.

Pihak Kemenristekdikti dan Unima pun diminta lebih terbuka terhadap rakyat Sulut, terlebih kepada para wakil rakyat. “Berikan informasi yang benar kepada rakyat Sulut, kepada DPRD Sulut, agar kita tahu bagaimana sebenarnya kondisi Unima kini,” kuncinya.

Sebelumnya, nada miring juga sempat mengalir dari Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw. Kebijakan Menristekdikti yang belum melantik Rektor Unima terpilih dan prilaku ‘pandang enteng’ Plt Rektor dianggap menghambat proses pendidikan di Sulut.

 
PELANTIKAN REKTOR UNIMA TUNGGU KEPUTUSAN MENTERI
Pelantikan Rektor terpilih Unima, Harold Lumapouw, masih menungu keputusan Menristekdikti. Hal ini disampaikan oleh Plt Rektor Unima, Jamal Wiwoho. Ia mengatakan, dirinya hanya mendapat tugas untuk menjalankan tugas sehari-hari Rektor Unima karena saat ini rektor yang lama sudah habis masa jabatannya.

"Sementara untuk pelantikan rektor terpilih itu masih menunggu keputusan Menristekdikti Republik Indonesia," jelas belum lama ini.  

Diakui, dinamika pemilihan rektor yang dilakukan beberapa waktu lalu telah sesuai aturan.

"Soal pelaksanaan pelantikan Profesor Harold Lumapow, tinggal menunggu keputusan Menristekdikti," tandasnya.  

Terkait dugaan kasus mafia akademik yang ikut menyeret nama rektor terpilih, yakni Prof DR Harold Lumapouw, Wiwiho mengatakan saat ini sudah ada tim yang turun.

 
WIWOHO SUDAH BAWA REKOMENDASI KE JAKARTA
Kondisi persoalan di Unima telah dikaji dan dianalisa. Rekomendasi pun telah dibawa Plt Rektor, Jamal Wiwoho, ke Jakarta. Terungkap jika salah satu rekomendasi terkait permasalahan yang terjadi di Fakultas Ilmu Keolahragaan Konsentrasi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Unima.

Menurut Wiwiho, pelaksanaan IKM di Unima sudah menyalahi aturan. "Ilmu Kesehatan Masyarakat di Unima sudah berjalan namun tidak memiliki izin," ungkapnya belaum lama ini.

Sama halnya dengan program kelas jauh yang dilaksanakan oleh Unima serta program  S2 di Kabupaten Nabire. "Itu juga belum memiliki izin. Saat ini Rektorat universitas sementara memperjuangkan hal tersebut di Jakarta," aku Wiwiho.

Diketahui, sebelumnya Menristekdikti Muhammad Nasir, telah memberhentikan Rektor Unima Philoteus Tuerah karena rektor membuka jurusan ‘bodong’. Dua jurusan yang dibuka tanpa izin adalah Program Magister Pendidikan dengan jumlah mahasiswa 67 dan Program Administrasi Negara dengan 47 mahasiswa. Dua jurusan itu dibuka di Nabire, Papua, dengan proses belajar-mengajar jarak jauh. Selain itu, Unima diketahui membuka program studi S1 Jurusan Kesehatan Masyarakat dengan jumlah mahasiswa mencapai 2.000.

Setelah Philoteus diberhentikan, jabatan rektor dipegang sementara oleh Irjen Dikti Kemneristekdikti, Jamal Wiwoho, sampai kasus ini tuntas. (tim me)



Sponsors

Sponsors