Manguni Indonesia Minta Pemerintah Berlakukan Sistem Buka-Tutup di Kema


Kema, MX

Peduli dengan masyarakat Kecamatan Kema, organisasi masyarakat Manguni Indonesia (Manis) ambil sikap. Arus desakan digulir ke pemerintah.

Komit sebagai organisasi yang cinta masyarakat, Rabu (8/4), pukul 15.00 Wita, ormas Manis mendatangi Kantor Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Tujuannya, untuk memberikan usulan kepada pemerintah kecamatan. Itu setelah mereka mendengar ada wilayah di Minut yang telah terjangkit Covid-19 (virus corona).

Untuk menaati aturan pemerintah tentang tidak berkumpul, tidak panjang lebar, Ketua Manis Giorgino Rumbayan langsung menyatakan usulan.

"Apakah bisa mengadakan sistim tutup-buka akses jalan antar kecamatan?" ucap Rumbayan.

"Sistim tutup-buka tersebut akan diberlakukan di beberapa desa yang di dalamnya Desa Kema 1, Tontalete Rok-Rok dan Makalisung," terangnya.

Camat Kema, Vilma Anthonie SH MH langsung menjawab pertanyaan tersebut.

"Mengenai tutup-buka akses jalan, karena kami pemerintah punya jenjang, saya selaku Camat perlu melaporkan kepada pemerintah kabupaten. Apakah ini bisa diterima atau tidak. Tetapi ini bukan lockdown, melainkan sebagai pos penjagaan perbatasan untuk orang yang masuk-keluar. Terutama orang yang akan melewati Kecamatan Kema. Jadi ormas Manis menunggu saja seperti apa hasilnya dan nanti untuk teknis pelaksanaan bisa bertemu dengan Hukum Tua (Kepala Desa, red) setempat," jelas Anthonie.

"Sebagai mitra, marilah kita pemerintah maupun LSM atau ormas, kita bersama-sama untuk memutuskan mata rantai Covid-19," tutupnya. (Benhard Holderman)



Sponsors

Sponsors