DPRD Boltim Bahas Rancangan KUA-PPAS 2021


Tutuyan, MX

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan Kebijakkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Paripurna yang dihelat di kantot DPRD Boltim pada Kamis (10/9) itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun, didampingi Wakil Muhammad Jabir.

Dalam sambutannya, Lensun menuturkan, untuk pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sesuai dengan peraturan.

"Sebagaimana ketentuan pasal 16 ayat 2, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota akan dilaksanakan dan disampaikan melalui surat resmi kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur," terangnya.

Ia menjelaskan, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021, merupakan asumsi dan proyeksi pendapatan belanja serta pembiayaan daerah untuk periode 1 tahun.

"Penyusunan KUA PPAS selanjutnya diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Hal ini sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 ayat 1, kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 265 ayat 3 dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar melalui Sekretaris Daerah Sony Warokka di dalam catatannya mengatakan, KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang akan dijadikan kesepakatan bersama untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), diharapkan dapat merefleksikan harapan dan keinginan masyarakat secara ril, yang mengacu pada skala prioritas pembangunan Kabupaten Boltim.

"Ini menjadi komitmen dan tekad kita bersama, bahwa berbagai program dan kegiatan di tahun 2021 harus memperhatikan urgensi skala prioritas serta bersinergi dengan program provinsi dan nasional," ucap Warokka.

Sekda saat membunyikan coretan Bupati menegaskan, pejabat pemerintah Kabupaten Boltim harus menjadi birokrat profesional dalam menjalankan tugas.

"Kepada segenap jajaran pemerintah daerah, saya tegaskan untuk terus menata diri sebagai birokrat profesional. Disiplin dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat, dan menjadi pilar terdepan guna terwujudnya good govermance serta clean government, yang bersinergi dengan visi misi bupati dan wakil bupati tahun 2016-2021, yaitu memantapkan kinerja pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam pelayanan masyarakat yang berbasis smart government," tegasnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, diperintahkan agar seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian serta prioritas pada setiap pembahasan KUA, PPAS, maupun rancangan APBD tahun anggaran 2021.

"Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap setiap agenda pembahasan. Baik kebijakan umum anggaran, dan prioritas plafon anggaran sementara, maupun rancangan APBD tahun anggaran 2021 dalam pembahasan lintas komisi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," ucap Warokka, menyuarakan sambutan Bupati Sehan Landjar.

Hadir pada agenda tersebut, para anggota DPRD Boltim, Sekretaris Daerah Boltim Sony Warokka, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Herly Mokoginta, Sekretariat DPRD Boltim, staf ahli, Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para Asisten pemerintah kabupaten Boltim. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors