DPRD Boltim Gelar Paripurna Penandatanganan Nota KUPA PPAS 2020


Tutuyan, MX

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020. Agenda ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Rabu (16/9).

Agenda pengesahan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, yang didampingi Wakil Ketua Medy Lensun dan Muhamad Jabir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar menuturkan, Kebijakkan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara, menjadi arahan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada perubahan tahun anggaran 2020, itu telah diatur dalam undang-undang.

“Melalui pembahasan dan laporan Badan Anggaran, maka Badan Anggaran dan Pemda Boltim sepakat KUA-PPAS perubahan menjadi pedoman dalam penyusunan RKA, SKPD, dan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 170 ayat 1, dan Pasal 171 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar sangat mengapresiasi kinerja DPRD Boltim yang telah membahas rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020, hingga disepakati dan telah ditandatangani.

“Dengan harapan, apa yang dikerjakan hari ini merupakan sumbangsih nyata. Serta keseriusan kita dalam mengawal proses pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan umum anggaran, serta prioritas program dan kegiatan,” ujar Bupati Landjar.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokka, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Herly Mokoginta, dan segenap pimpinan SKPD Boltim. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors