Apresiasi Pendemo, Lombok Kritisi Penanganan Aksi Aparat Kepolisian di Unima


Manado, MX

Nada apresiasi dilontarkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Billy Lombok, kepada para mahasiswa dan buruh yang sudah menyampaikan aspirasi, di kantor DPRD Sulut, Rabu (7/10). Di sisi lain, nada kritis ikut dilontakan terhadap aparat kepolisian yang menangani aksi penolakan mahasiswa terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

"Kami dari pimpinan DPRD Sulut, memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan buruh karena hak menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang," kata Lombok.

Ia juga menegaskan, Fraksi Partai Demokrat dengan jelas menolak UU ini dengan argumentasi yang sudah disampaikan di fraksi DPR-RI.

"Di mana beberapa pasal yang tidak pro-rakyat menurut fraksi Partai Demokrat. Tapi permohonan maaf sekaligus dari ketua umum di mana kami kekurangan kursi sehingga perjuangan ini berujung pada walk out. Salam dari partai Demokrat pada seluruh kaum buruh dan kaum pekerja dan seluruh masyarakat Indonesia, perjuangan ini tidak akan pernah berakhir," tegas Lombok.

Lanjut dikatakan Lombok, untuk penanganan demo hari ini harus diakui luar biasa dibandingkan yang terlaksana di Universitas Negeri Manado (Unima) pada Rabu (8/10) kemarin.

"Pertanyaan lebih lanjut apa yang menjadi protap resmi dari Polda Sulut, apakah pelaksanaan penerimaan demo atau pengamanan demo yang ada di Unima merupakan protap resmi Polda atau seperti apa. Ini juga perlu dijelaskan pihak kepolisian karena demo mahasiswa itu ada di dalam ruang lingkup kampus, lingkup civitas akademika. Saya kira jangan ada tindakan yang berlebihan," sebut Lombok.

"Menurut kami tindakan dari kepolisian sudah berlebihan. Walaupun kita tidak tau apa yang sudah terjadi saat itu. Tetapi sekasar-kasarnya demontrasi tetap peserta demonstrasi tidak mempunyai tuls yang sama dengan kepolisian karena ada senjata, ada pentungan, ada mobil anti huru-hara dan lain-lain. Maka jangan sampai hal-hal yang protap kepolisian itu secara berlebih-lebihan," ketus Lombok.

Dikatakan Lombok, protokol covid bisa diatur, bisa diimbau dan tidak perlu anarkis.

"Yang menjadi pertanyaan kalau protokol covid terjadi di Megamas, apakah semua masyarakat harus dirajam. Kalau protokol covid di tempat hiburan atau di tempat shopping center, masyarakat perlu mendapat rajam atau dipukul dengan kayu, itu pastinya tidak. Prokol covid jangan menjadi alasan protap baru dalam penanganan demonstrasi," tandas Lombok. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors