Proses PAW Anggota Deprov PDIP, Kapojos: Tinggal Tunggu Pelantikan


Manado, MX

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos menyebutkan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), rekomendasinya sudah masuk ke Sekretariat DPRD Sulut dan tinggal menunggu hari pelantikan.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulut ini mengatakan, ada 3 kursi PDIP di DPRD Sulut yang akan menjalani proses PAW. Andrei Angouw diganti oleh Agustin Ludya Kambey, Richard Sualang digantikan dengan Hilman Firmansyah Idrus dan Hengky Honandar akan diganti Herry Rotinsulu.

"Sebenarnya suara terbanyak adalah Jeivy Meyli Wijaya (dapil Minahasa Utara dan Bitung, red). Namun karena Jeivy terkena sanksi partai sehingga jatuh kepada Pak Herry Rotinsulu," kata Kapojos, Selasa (10/11), di ruang kerjanya.

Dirinya menambahkan, proses ketiganya sementara diurus namun berkas rekomendasi partai telah dimasukkan ke sekretariat bahkan sudah dibacakan di DPRD Sulut.

"Sudah dibacakan, tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Sulut ini membeberkan, mekanismenya sebelum dilantik menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait tanggal pelantikan disebutnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut sudah menyerahkannya ke pimpinan dewan.

"Semuanya bersifat tentatif terkait tanggal, telah diserahkan ke pimpinan dewan. Nantinya akan dilantik Ketua DPRD Sulut," bebernya.

Selanjutnya, dalam pelantikan tidak perlu memenuhi kuorum untuk dilaksanakan rapat paripurna. Begitu pula dalam pelantikannya tidak harus dilakukan secara bersama-sama. Bisa saja sendiri-sendiri.

"Kalau Mendagri (Menteri Dalam Negeri) keluarkan surat sama-sama maka akan dilantik bersamaan. Pelantikan kader partai tidak harus bersamaan," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors