Pangemanan Beri Masukan ke Penyelenggara Pemilu


Manado, MX

Mantan penyelenggara pemilihan umum (pemilu), Dr. Fanley N. Pangemanan, S.Sos., M.Si., menyodorkan beberapa catatan penting bagi penyelenggara pemilu saat ini, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ada beberapa poin yang dirangkum mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan itu, untuk meminimalisir hal-hal yang inkonstitusional dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ini.

Diungkapkan, selain ada unsur politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), ada juga perang media melalui penyampaian-penyampaian berita bohong atau hoaks.

Menurut Pangemanan itu sangat mempengaruhi, karena sekarang di masa pandemi ini tidak mungkin pasangan calon (paslon) itu masuk keluar rumah.

“Efektif yang mereka lakukan adalah membentuk tim cyber untuk mensosialisasikan program-program paslonnya. Tetapi di pihak lain juga ada tim khusus dari paslon yang dibentuk secara tidak kasatmata untuk melakukan penyampaian-penyampaian yang sifatnya berita bohong terhadap paslon lain,” ungkapnya.

Lanjutnya, persoalan sekarang adalah apapun yang dilakukan oleh warganet baik di kota maupun di desa, semua secara cepat masuk ke alat-alat elektronik yang ada di masyarakat.

“Di sini juga kita melihat bahwa sama sebenarnya cara pandang orang kota dan orang desa terhadap informasi. Ada yang ketika membaca dia tidak peduli, ada yang ketika ia membaca dia terusi, ada yang ketika membaca dia langsung respon, ada yang ketika membaca dia menganalisis. Strata dari setiap pembaca ini sebenarnya paling banyak adalah mereka yang memiliki kualitas pendidikan menengah ke bawah,” ujar Pangemanan.

Kemudian, sekarang juga bertebaran alat peraga kampanye (APK) baik itu spanduk, bendera, dll. Menurutnya, didominasinya suatu wilayah oleh warna tertentu, belum tentu itu menunjukkan keterwakilan dalam pemilihan di tanggal 9 desember nanti.

Ada beberapa masyarakat yang diwawancarainya menyampaikan bahwa, kompetisi di setiap kampungnya itu sangat-sangat ketat.

“Tetapi kebanyakan masyarakat nantinya akan datang di TPS dan menyampaikan suaranya, jika ada sesuatu yang menguntungkan dia,” katanya.

Oleh karena itu, penyelenggara diminta mengantisipasi serangan fajar atau money politik, dan sembako politik yang juga sementara dimainkan.

Menurutnya juga, harus diakui bahwa regulasi pendukung dalam hal mengantisipasi, meminimalisir pelanggaran-pelanggaran masih lemah.

“Memang aturan sudah dibuat, tetapi celah dari setiap aturan sudah dikaji oleh para paslon yang bersangkutan,” tutup akademisi yang kini menjabat Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sam Ratulangi Manado. (Tim MX)

 



Sponsors

Sponsors