Walukow: Pemprov Sulut Sebaiknya Memberikan Izin untuk WPR


Manado, MX

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Hendry Walukow, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk memberikan perizinan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

Politisi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Kota Bitung dan Minahasa Utara (Minut) ini menuturkan, untuk WPR yang mengantongi izin di Sulut hanya di Tatelu wilayah Minut  dan di Tobongon wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

"Memang pertambangan rakyat merupakan bisnis yang menggiurkan, sebenarnya dikelola dengan baik dan profesional. Tetapi memang di Sulut masih banyak tambang-tambang rakyat yang memang belum diberikan izin oleh pemerintah. Tambang rakyat ini adalah penopang makro ekonomi yang multiplayer efek yang luar biasa, khususnya di wilayah Tatelu, kabupaten Minut," kata Walukow yang juga Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas.

Walukow menegaskan, WPR memberikan pengaruh pada perekonomian dan bersifat multiplayer efek.

"Tambang rakyat ini sangat pengaruh pada perekonomian karena keterkaitan di tambang bukan sekedar penambang atau pengusaha tambang tetapi multiplayer efek seperti pasar, ojek, penjual kue, warung, bengkel dan sebagainya. Dengan ada aktivitas tambang, mendorong semua sektor ini. Jadi masyarakat yang mencari sesuap nasi lewat pertambangan, semua stakeholder wajib mendukung dari kegiatan pertambangan yang tentunya harus dengan aturan main yang ada," ungkapnya.

"Jadi saya, karena latar belakang dari para penambang ini merupakan konstituen dan aspirasi dari teman-teman yang ada di bawah bahwa sebaiknya tambang-tambang yang belum mendapatkan izin dari pemerintah alangkah baiknya diberikan izin tapi tentunya sesuai dengan aturan main yang ada. Saya akan selalu mendukung semua aspirasi dari teman-teman penambangan yang ada. Saya akan memperjuangkan aspirasi mereka karena saya latar belakang dari situ," tandasnya. (Eka Egeten)