PDAM Minahasa Ancam Pecat Karyawan Nakal


Tondano, MX

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memastikan bakal menindak tegas karyawan yang mencoba memanipulasi data meteran air dan penyambungan aliran secara ilegal. Tak tanggung-tanggung, sanksi pemecatan diberlakukan jika ada temuan oknum nakal.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Minahasa, Randy Rompas, mengatakan sebelumnya memang sudah mendengar adanya keluhan masyarakat terkait hal itu, pihaknya juga turun langsung menelusuri kebenaran penyesuaian jumlah suplay air dan jumlah tagihan meteran.

"Saat ini kami terus memantau aktivitas setiap unit kerja, temuan kecil apapun nanti di lapangan tentu karyawan bakal diberikan sanksi. Jika fatal maka akan dipecat," tegas Rompas di ruang kerjanya, Senin (19/04).

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul langsung ditindaklanjuti oleh tim pengawas gabungan yang sudah dibentuk, mulai dari satuan pemeriksa interen (SPI), hubungan dan langganan (Hublang), serta unit reaksi cepat (URC) yang mengawasi setiap karyawan.

"Tim ini secara aktif turun memantau, mengawasi sampai di mana kinerja para karyawan. Baik yang di kantor pusat maupun unit," jelasnya.

Meski begitu Rompas tetap mengimbau masyarakat agar tetap secara kooperatif melakukan pembayaran tagihan sesuai jumlah nominal tagihan. Pihaknya menjamin transparansi kinerja PDAM.

"Silahkan memberi keluhan karyawan. Sanksi temuan pasti akan diberikan namun tetap pada mekanisme sesuai standar opresional prosedur," tukasnya. (Imanuel Kaloh)