Terjadi di Tomohon, Pemkot dan Kejari Teken MOU


Tomohon, MX

Upaya mendukung atau membantu kepentingan hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bidang perdata dan tata usaha negara. Ditandatanganilah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon. Kegiatan dilakukan di ruang rapat kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (25/4).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota, Caroll Joram Azarias Senduk, S.E., dan Kepala Kejari Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H. Disaksikan langsung Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Forkopimda Tomohon. Caroll pun menyambut baik penandatanganan kesepakatan tersebut.

"Nota kesepakatan juga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemkot Tomohon. Terutama menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan," ujar Caroll.

Katanya, kesepakatan ini menjadi wujud sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan.

"Kami yakin kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan hukum dan memperkuat kolaborasi dalam membangun kota Tomohon," pungkas Caroll.

Dihadiri Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemkot dan Kejari Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors