Warga Asing Pasang Bendera Komunis di Tanah Minahasa


Manado, ME

Bendera terlarang palu dan arit yang merupakan lambang komunis berkibar di tanah Minahasa tepatnya di desa Suluan Kecamatan Tombulu pada rumah keluarga Lontoh Moningka, Senin (11/07).

 

Berdasarkan informasi yang dirangkum, bendera tersebut dipasang oleh pelaku bernama Berta Moningka warga negara Belanda sejak tanggal 12 Mei. Kemudian dipasang berentetanan dengan bendera negara-negara piala Euro 2016.

 

Mengetahui hal tersebut, Dandim 1309/Manado Letkol Arm Toar Pioh beserta jajaran, langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi Dandim langsung menurunkan bendera tersebut.

 

Selanjutnya dirinya memanggil para aparat terkait baik kapolsek, Camat, jajaran TNI setempat untuk mengetahui lebih jauh tentang pemasangan bendera itu.

 

Saat diwawancarai awak media, Pioh menjelaskan jika saat ini pelaku sudah kembali ke negara Belanda, sejak tanggal (29/07). Dirinya pun sudah menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kapolsek setempat.

 

"Saat ini Kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian setempat guna penyelidikan lebih lanjut," Pungkas Pioh. (Rhendi Umar)