Naker PLTP Unit 5 dan 6, Tompaso Harus Prioritas!


Tompaso, ME

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong dituntut memprioritaskan masyarakat Tompaso dalam proses rekrutmen tenaga kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) unit 5 dan 6.

Sebagai ‘tuan tanah’ dimana PLTP yang 27 Desember lalu diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi itu berdiri, masyarakat Tompaso seyogyanya memiliki hak kesulungan.

“Masyarakat Tompaso harus diprioritaskan dalam rekrutmen tenaga kerja oleh PGE (area) Lahedong, untuk lokasi pembangkit unit 5 dan 6. Itu adanya di Tompaso. Jadi Tompaso harus prioritas,” lugas tokoh masyarakat Tompaso, Stevi Kawulur kepada manadoexpress.co, Rabu (18/1/2017).   

Hal ini menurut dia dikarenakan masyarakat Tompaso adalah yang paling terdampak adanya PLTP tersebut, baik dampak sosial maupun ekonomis. “Pembangunan pembangkit (listrik) energi panas bumi tersebut telah menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Sekitar 20 hektar lahan menjadi bangunan proyek, secara otomatis terjadi pergeseran mata pencarian masyarakat,” timpalnya. “Dari pertanian ke mata pencarian yang lain. Hal ini berdampak bertambahnya pengangguran.”

Selain dampak sosial dan ekonomis, dampak lingkungan juga turut disoal. “Setiap pembagunan proyek pasti ada dampak negatif dalam hal lingkungan. Masyarakat Tompaso yang paling merasakan dampaknya terutama yang dekat dengan lokasi (PLTP, red),” ulas Stevi lagi.

Atas kajian tersebut, Stevi beranggapan sangat tidak masuk akal jika untuk giliran rekrutmen tenaga kerja, PGE area Lahendong tidak mengakomodasi masyarakat setempat. “Dampak negatifnya sudah dirasakan (masyarakat, red), giliran positifnya seperti penerimaan tenaga kerja kemudian diabaikan. Ini pasti tidak akan bisa diterima.”      PGE adalah salah satu BUMN yang merupakan perusahaan nasional milik negara disadari bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat umum. “Tapi dalam prosesnya jangan sampai mengabaikan potensi dan kearifan lokal,” tandas Stevi.

Diketahui, rekrutmen naker PLPT unit 5 dan 6 Tompaso oleh pihak PGE area Lahendong berlangsung alot. Dalam prosesnya, kebijakan rekrutmen PGE area Lahendong diprotes lantaran dinilai tertutup dan tidak mengakomodasi masyarakat Tompaso secara proporsional. Kisruh PGE area Lahendong versus warga Tompaso bahkan sampai harus dimediasi pihak Polres Minahasa kendati belum mencapai titik temu. (tim me)



Sponsors

Sponsors