Ekosistem Diduga Rusak, Perum Griya Bangun Tomohon 2 Disorot


Tomohon, MX

Ekosistem sekitar Perumahan Griya Bangun Tomohon Lestari (GBTL) 2, di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, dinilai telah rusak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon pun diharapkan melakukan audit dan mengk.aji izin lingkungan PT Bangun Minanga Perkasa, pengembang perumahan tersebut. 

“Perlu melaksanakan audit lingkungan dan mengkaji kembali izin lingkungan yang diberikan kepada pengembang. Jangan sampai terjadi pelanggaran izin atau perbedaan perencana usaha atau kegiatan,” kata aktivis lingkungan, Jabes Wolter Kanter, S.Si., M.Kes., Senin (8/21).

Diungkapkan, masyarakat yang tinggal di kompleks perumahan itu merasa terganggu dengan limbah yang disebabkan dari rumah-rumah yang ada.

“Air limbah masyarakat sering menimbulkan bau yang tak sedap. Artinya pengembang atau investor atau developer tidak merencanakan dengan baik instalasi pengolahan limbah dari masyarakat dan limbah rumah tangga ini dilarang dibuang langsung ke badan air atau sungai,” ujarnya.

Kerusakan ekosistem dan merubah bentuk alam yang dilakukan oleh pengembang membuat lahan pertanian sering tergenang air lumpur. Menurutnya pengembang perum tersebut tidak mengkaji resiko yang terjadi sehingga merugikan lingkungan sekitar.

“Salah satu contoh yakni air hujan, lumpur, bongkahan tanah dan debu secara tidak langsung akan mencemari lahan pertanian yang ada di bawah lokasi pengembangan. Berdasarkan pengamatan, curah hujan yang tinggi membuat lahan pertanian sering tergenang air lumpur,” tegas Jabes.

Diketahui, masyarakat penghuni atau pemilik rumah di perum tersebut kini mulai kesulitan mendapatkan air. Saat ini ada beberapa masyarakat yang bahkan sudah membeli air dengan harga Rp. 60.000, karena tidak mendapatkan air. (Leonard Wilar)



Sponsors

Sponsors