Foto: Logo GMIM
BPMS GMIM: Fasilitas Gereja Tidak Boleh Jadi Ajang Kampanye
Pemilukada Minahasa
Tondano, ME Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), menyampaikan seruan pastoral dalam rangka menghadapi pesta pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Minahasa.
Salah satunya yakni larangan menggunakan fasilitas gereja, baik gedung, halaman gereja, halaman dan gedung pastori, gedung dan halaman sekolah, serta kendaraan dinas gereja yang menjadi aset GMIM.
“Semua fasilitas gereja harus steril dari pelbagai asesoris yang terkait pemilukada Minahasa.” Demikian diantaranya seruan organisasi gereja terbesar di Sulawesi Utara yang diumumkan gereja gereja GMIM se Sulawesi Utara, khususnya di Minahasa, Minggu (11/11) kemarin.
Pun demikian seruan pastoral BMPS GMIM yang ditandatangani Ketua BPMS GMIM Pdt Piet M Tampi STh dan Sekretaris Pdt Arthur R Rumengan M Theol tetap mengimbau seluruh warga GMIM untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi 5 tahunan di tanah Toar Lumimuut. Sebab Berpolitik dan berdemokrasi adalah bagian dari panggilan gereja, untuk menghadirkan tanda kerajaan Allah serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran serta komponen intergral dalam pencapaian bangsa.(tim me)



































