Diterpa Isu Miring, Alambri Matiala Luruskan Fakta Soal Tambang Tobongon


Modayag, MX

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Alambri Matiala, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam polemik  pertambangan di wilayah Tobongon, Kecamatan Modayag.

Matiala dikabarkan menerima surat somasi dan dituding melakukan intervensi serta merumahkan ribuan pekerja tambang. Menaggapi hal tersebut, ia membantah seluruh tuduhan dan menilai isu yang beredar telah dibesar-besarkan tanpa dasar yang jelas.

"Soal somasi itu, cuma permasalahan tanda tangan. Saya tidak mau tanda tangan karena inikan bukan kewenangan dari mereka untuk menyuruh tanda tangan sama saya karena ini tambang belum resmi, tambang ibaratnya masih tambang ilegal. Kalau saya tanda tangan, berarti saya melegalkan. Kalau saya sudah melegalkan, berarti saya juga salah. Itulah yang  tidak perlu saya tanggapi. Jadi permasalahan cuma tanda tangan itu. Saya tidak intervensi sama mereka.  Kalau saya intervensi sama mereka, waktu di balai desa ada Kapolsek, ada dari Babinsa, Sangadi ada, tidak ada saya intervensi. Saya cuma tidak mau tanda tangan surat pernyataan pertama terkait pengukuran tanah pertama," ungkap Matiala saat diwawancarai  sejumlah wartawan, Minggu (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menandatangani adalah sikap pribadi yang tidak melibatkan pihak lain.

"Ini hanya masalah tanda tangan. Saya tidak intervensi apa pun terhadap mereka. Saat pertemuan di balai desa, di hadapan Kapolsek, Babinsa, dan Sangadi, saya tidak melakukan intervensi. Saya hanya menolak menandatangani surat pernyataan pertama terkait pengukuran tanah," ujarnya.

Menurut Matiala, alasan penolakan menandatangani pengukuran lahan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kenapa saya menolak? Karena yang diminta untuk saya tandatangani mencakup hak hingga ke dalam tanah. Itu tidak diatur dalam undang-undang. Kalau di atas tanah, saya akui, ada dasar hukumnya. Tapi kalau sampai ke dalam tanah, saya tidak bisa mengakuinya. Soal tanah, kalau bukan hak saya, walau sejengkal pun, saya tidak akan ambil. Saya tahu batas-batas hak. Saya tidak mengklaim tanah yang bukan milik saya. Yang saya tolak adalah pengakuan hingga ke dalam tanah," tegas Matiala.

Terkait isu yang menyebut dirinya telah merumahkan seribu pekerja, Matiala membantah dengan tegas.

"Itu tidak benar. Pekerja saya hanya sekitar tiga puluhan orang. Yang saya sayangkan adalah isu ini dibesar-besarkan hingga berpotensi menyebabkan penutupan tambang yang tentu berdampak pada semua orang," terangnya.

Ia pun berharap agar permasalahan ini tidak terus dibesar-besarkan, karena dapat merugikan banyak pihak.

"Harapan saya, persoalan seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan. Jika terus berkembang, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak yang bekerja di tambang Tobongon. Aktivitas bisa terhenti," ucapnya.

Saat ditanya mengenai dukungan terhadap program Gubernur Sulawesi Utara, Alambri Matiala menyatakan bahwa dirinya adalah pendukung utama program Yulius Selvanus Komaling (YSK).

"Saya adalah orang yang pertama mendukung program Gubernur YSK, terutama yang bertujuan mensejahterakan para penambang. Usulan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat-red) di Boltim semua saya yang usulkan. Saya yang mengawal izin WPR sejak awal dan mendukung penuh program YSK. Saya tidak melakukan penyerobotan lahan seperti isu yang beredar. Dan sekali lagi saya tegaskan, tidak ada seribu orang yang dirumahkan," tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors