Pembayaran Tunggakan Sertifikasi 2012 Tunggu Audit BPK Selesai
TONDANO, ME : Guru-guru penerima tunjangan profesi guru sertifikasi di Minahasa yang belum mendapatkan haknya di tahun 2012 lalu, tampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya, pembayaran tunggakan selama dua bulan di tahun 2012 tersebut masih akan menunggu hasil audit BPK selesai.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, Drs Jemmi Maramis melalui Kasubag Kepegawaian Carlo Pangemanan, kepada ManadoExpress.com Jumat (14/02), mengatakan, dalam surat yang di terima dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Keuangan, dan Kemenag RI, mengharuskan pembayaran tunggakan dilakukan setelah hasil audit BPK selesai.
“Dananya memang sudah di transferkan di kas daerah. Hanya saja, untuk surat perintah pembayarannya, menurut instruksi dari pemerintah pusat belum bisa dilakukan hingga hasil audit BPK selesai,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk jumlah dana pembayaran tunggakan sertifikasi yang sudah diterima ada sekitar Rp 20 Miliar. “Nanti untuk sistem pembayarannya melalui transfer rekening. Uangnya akan di plot ke rekening masing-masing guru sertifikasi tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu ketika disinggung kapan pembayaran tersebut dilakukan, dirinya mengaku belum tahu pasti. Menurutnya, selain harus menunggu hasil audit BPK selesai, pihaknya juga masih harus menunggu perintah pembayaran dari pemerintah pusat.
“Yang pasti, sebelum pembayaran dilakukan, kami akan terlebih dahulu memberikan informasi kepada guru-guru sertifikasi tersebut,” tutup Carlo. (Jeksen Kewas)



































