Fenomena Kelam Pemilukada Minahasa
Langowan, ME Permainan politik di Minahasa jelang titik kulminasi Pemilukada semakin kotor. Filosofi politik santun dan beretika yang kerap didengung-dengungkan banyak kalangan, dinodai. Salah satu pasangan calon mulai agresif menampilkan strategi destruktif. Menyerang sisi pragmatis konstituen Minahasa.
Raimon Sumual, Anggota Panwas Kecamatan Langowan Utara, Kamis (15/11) pekan lalu menguak dugaan aksi pelanggaran Pemilukada. Raimon menerima sejumlah laporan di wilayah kerjanya perihal pembagian sembako dari tim pemenangan salah satu pasangan calon.
Raimon didampingi petugas pengawasan lapangan langsung menindak-lanjuti laporan tersebut. Mereka mendatangi lokasi dimana 'acara' pembagian beras tersebut dilangsungkan. Namun mereka tidak bisa menangkap basah para 'sinterklas' yang melakoni aksi bagi-bagi beras tersebut karena acara keburu selesai saat mereka tiba di lokasi.
Kendati begitu, Raimon tetap melanjutkan penelusuran. Salah satu warga yang mendapat jatah beras tersebut ditanyai. Dari pengakuan warga penerima sembako terungkap, jumlah penerima beras mencapai lebih dari 200 keluarga di setiap desa di wilayah Langowan Utara. "Masing-masing keluarga mendapat beras sekitar 10 kilogram (beras). Itu menurut pengakuan warga yang kami mintai keterangan,” aku Raimon.
Masih dari pengakuan warga tersebut, Raimon menguak ciri-ciri para 'sinterklas politik' tersebut. “Pembagian beras ini dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan kemeja kotak-kotak," timpalnya lagi.
Temuan tersebut langsung ditindak-lanjuti dengan penyampaian laporan ke Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Minahasa. Sumual meyakini, aksi pembagian sembako tersebut tak hanya terjadi di wilayahnya tapi juga di wilayah-wilayah lain di Minahasa.
Asumsi itu selaras dengan informasi lain yang diterima Media Sulut dari Kecamatan Tompaso, Minahasa. Bedanya, volume pembagian berasnya lebih sedikit. “Disini (Minahasa, red) satu keluarga hanya mendapat lima kilogram,” ungkap Oktaviane Mewengkang, warga Tompaso.
UJIAN PERDANA PANWASLUKADA MINAHASA
Aksi bagi-bagi sembako yang mulai dilakukan salah satu pasangan calon peserta Pemilukada tersebut dinilai menjadi ujian awal kinerja Panwaslukada Minahasa. “Ini test case perdana bagi Panwaslukada. Sejauh mana keberanian mereka menindak-lanjuti pelanggaran Pemilukada Minahasa,” tanggap Hendrie Palenewen, pengamat politik dan pemerintahan Sulut. “Kasus ini akan jadi titik tolak yang menentukan Pemilukada Minahasa, apakah akan menjunjung politik santun dan beretika atau akan menghalalkan segala cara demi memenangkan pertarungan,” timpalnya.
Alumnus pasca sarjana Universitas Brawijaya Malang itupun menilai, kasus dugaan pelanggaran Pemilukada tersebut juga akan menentukan penilaian masyarakat terhadap Panwaslukada Minahasa secara institusional. Kasus yang dibiarkan menggantung menurut Hendrie bisa memicu penilaian miring dari masyarakat. “Jangan sampai muncul opini bahwa panwas (Panwaslukada Minahasa, red) berafiliasi dengan pasangan calon tertentu. Makanya setiap pelanggaran Pemilukada harus dituntaskan, termasuk pembagian sembako itu,” pungkasnya.
Ketua Panwaslukada Minahasa, Erwin Sumampouw saat dikonfirmasi wartawan mengakui pihaknya telah menerima laporan dugaan pembagian beras oleh pasangan calon tertentu. Menurut Erwin, laporan pembagian beras tersebut datang dari beberapa kecamatan. "Dalam beberapa laporan, pembagian beras diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut empat (JWS-Ivansa, red)," ujarnya.
Jumat (16/11), Erwin Cs bahkan memanggil sejumlah oknum yang ditengarai memprakarsai pembagian sembako di wilayah Kakas. “Kemarin (Jumat, red), kami sudah meminta keterangan penanggung-jawabnya. Dan saat ini kami sementara mencari informasi lain terkait kasus tersebut,” timpal Erwin saat dihubungi Sabtu (17/11).
Sayangnya, saat ditanya berapa oknum yang sudah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilukada tersebut, serta bagaimana pengakuan mereka, Erwin enggan menjawab. Begitu pula mengenai jabatan oknum-oknum tersebut di tim pemenangan pasangan nomor urut empat. “Itu tidak bisa dipublikasi. Karena belum ada rekomendasi dari panwas,” kelitnya.
Kendati demikian, Erwin menjamin pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran Pemilukada tersebut. “Kasus pelanggaran Pemilukada akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menegaskan juga siap membantu Panwaslukada mengusut tuntas kasus tersebut. Wakapolres Minahasa, Mohammad Syahroni kepada Media Sulut mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan tupoksi sesuai porsi pihak kepolisian. “Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sudah terbentuk. Dan kami siap bekerja sesuai dengan porsi dan tanggung-jawab masing-masing,” tegas Syahroni. “Jika memang ada pelanggaran Pemilukada yang mengarah ke pidana, kami dari kepolisian siap untuk menangani kasus tersebut,” pungkasnya. (tim me)



































