
Foto: Vivian Dimpudus
Merasa Jadi Korban Pemerasan, Dimpudus Akan Tempuh Jalur Hukum
Tondano, MS
Laporan dugaan money politics terhadap Vivian Tirayoh Dimpudus selaku calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Utara (Sulut), kans berbuntut panjang. Wanita yang bergelut di dunia bisnis itu berencana akan menempuh jalur hukum atas tindakan pemerasan oknum-oknum yang melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa.
"Rencananya saya akan buat laporan ke Polda, karena saya dalam kasus ini sepertinya telah dijebak dan bahkan ada upaya pemerasan yang dilakukan oknum-oknum tersebut," bebernya.
Vivian menyebut telah mengantongi bukti-bukti percakapan di media sosial Whatsapp. "Saya masih simpan itu, jadi pesan dan video di WA itu akan saya jadikan alat bukti untuk melapor nanti," ujar Vivian.
Menurutnya, pesan yang dikirimkan di media sosial itu terindikasi adanya upaya dari oknum-oknum tersebut melakukan negosiasi untuk meminta uang. "Alasannya untuk biaya operasional sewa mobil lima hari sebesar 1,5 juta rupiah, tapi saya sengaja tidak berikan karena memang tidak pernah saya arahkan untuk sewa mobil," akunya.
Diketahui, Vivian dilaporkan ke Bawaslu Minahasa atas dugaan money politics saat melakukan kampanye bersama para pedagang Pasar Souvenir di Kelurahan Tataaran, Tondano Selatan, 6 Februari 2019 lalu. Laporan dilayangkan pada 9 Maret oleh sejumlah oknum yang mengundang Vivian ke acara tersebut.
Sementara pimpinan Bawaslu Minahasa Erwin Sumampouw membenarkan adanya pemeriksaan terhadap calon DPD dari Dapil Sulut tersebut. "Iya, yang bersangkutan kami panggil untuk klarifikasi terkait laporan dugaan money politics di fasilitas milik negara yaitu di kawasan Pasar Souvenir Tataaran," katanya.
Terkait proses tersebut, dirinya menyebut Bawaslu masih akan melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Sentra Gakkumdu. "Untuk saat ini kami belum bisa menyebut apakah ini pelanggaran atau tidak, kan sementara berproses. Intinya masih akan didalami, termasuk keterangan-keterangan yang diberikan terlapor. Yang pasti prosesnya tetap jalan," tandas Sumampouw. (jackson kewas)