Bawaslu Sulut Gelar Monitoring Pengawasan Masa Tenang


Manado, MX
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu melakukan monitoring pengawasan masa tenang sekaligus penguatan kepada jajaran Panwascam di Kabupaten Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Timur, Senin (12/02).
 
Awalnya di Minahasa Selatan, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Franny Sengkey, Linu memberikan penguatan kepada Panwaslu Kecamatan, dihadir oleh Kordiv Pencegahan dari 17 Kecamatan yang ada di Minsel.
 
Pada kesempatan itu, Linu menegaskan kepada jajarannya terkait kesiapan jajaran pengawasan Pemilu dalam melakukan pengawasan menuju hari H pemungutan suara.
 
"Sesuai aturan yang ada, saat masa tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.
 
Linu menambahkan, selain mengawasi masa tenang, pengawas Pemilu juga perlu mengawasi proses pendistribusian logistik ke TPS jelang hari H.
 
Sebagaimana diketahui, H-1 pemungutan suara, tepatnya Selasa (13/02/2024), logistik Pemilu harus berada di lokasi TPS. 
 
Dari Minahasa Selatan, Linu bertolak menuju Bolaang Mongondow Timur, tepatnya di Kecamatan Modayag dan Modayag Barat. 
 
Agenda monitoring tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS dari masing-masing kecamatan tersebut. 
 
"Hari H pemungutan suara tak kalah penting untuk diawasi, banyak potensi kerawanan yang akan terjadi," ungkap Linu. 
 
Di antaranya praktek money politik, dan manipulasi suara merupakan potensi kerawanan yang harus diawasi sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pungut-Hitung Suara. 
 
Terakhir, dia berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga kesehatan, sebab mengawasi Pemilu membutuhkan energi yang cukup ekstra. 
 
Hadir mendampingi saat itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta, Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Trisno Mais. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors