Operasi Samrat Hari ke-2, Polres Tomohon Jaring 68 Pelanggaran


Tomohon, MX

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon melaksanakan operasi keselamatan Samrat 2024. Hari ke-2 operasi, sebanyak 68 pelanggaran terjaring. Demikian Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu SIK MM melalui Kasat Lantas, Iptu Amanda AB Purba STrK LLM, Rabu (6/3).

"Sampai kemarin, (Selasa 5 Maret 2024, red) kami menjaring enam puluh delapan pelanggaran. Rincian tindakan yang diberikan, yakni delapan pelanggaran, ditilang. Enam puluh pelanggaran diberikan edukasi atau himbauan," ungkap Purba yang juga sebagai Kasatgas Preventif Operasi Samrat 2024.

Dikatakan, di pelaksanaan operasi kali ini, jajaran Polres Tomohon mengedepankan pemberian imbauan kepada masyarakat. Khususnya kepada pengendara kendaraan bermotor. Pihaknya juga memberikan tindakan tilang, bagi yang pelanggarannya tidak bisa ditolerir. Di antaranya kendaraan menggunakan knalpot brong.

Adapun sasaran operasi, yaitu kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara kendaraan di bawah umur. Pengendara kendaraan roda 2 membonceng lebih dari 1 orang. Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt. Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol. Melawan arus. Melebihi batas kecepatan. Over dimension dan overload. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat strobo dan bunyi sirene. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

"Kepada seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor, patuhi aturan berlalu lintas. Lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan. Jaga keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya. Ingatlah, keluarga selalu menunggu anda pulang dan tiba dengan selamat di rumah," tandasnya.

Diketahui, 8 pelanggaran yang ditilang Satlantas, yaitu 6 kasus kendaraan roda 2. Kendaraan roda 4 ada 2 kasus. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors