Sempurnakan RPJPD Tomohon 2025-2045, Bapelitbang Giatkan Musrenbang


Tomohon, MX

Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Daerah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencanaan Pengembangan (Musrenbang) di Welu Hall, kelurahan Woloan Satu Utara, Rabu (20/3). Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045. Demikian Kepala Bappelitbang Daerah Kota Tomohon, Ingrid JF Palit SPT MM saat membacakan laporannya dalam Musrenbang tersebut. 

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk membahas rancangan RPJPD. Tentu dalam upaya penajaman, penyelarasan, kesepakatan dan klarifikasi terkait visi misi arah kebijakan garis besar RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045. Utamanya menyempurnakan RPJPD menjadi rancangan akhir," ujar Palit.

Dijelaskannya, dasar penyusunan RPJPD, yakni Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004. UU nomor 23 tahun 2014. Permendagri nomor 80 tahun 2015. Permendagri nomor 86 tahun 2017. Adapun RPJPD Tomohon 2025-2045 memuat visi misi arah kebijakan serta sasaran pembangunan daerah kota Tomohon untuk 20 tahun ke depan.

"RPJPD ini disusun mengacu pada RPJPD Provinsi, RPJPN dan RTRW. RPJPD ini memuat visi misi Tomohon kota wisata dunia, maju, sejahtera dan berkelanjutan. Tentu dengan 17 arah kebijakan, 8 Misi pembangunan dan 45 indikator pembangunan," lapor Palit.

Kegiatan ini dibuka langsung Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH. Tampil sebagai narasumber, yakni Ketua PN Tondano, Dr Erenst Ulaen SH MH, Wakapolres Tomohon, Kompol Parura Amping, Danramil Tomohon, Kapten Arm Zadrak Carles Sonlay, Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon dan drg JeandArc Karundeng. Peserta kegiatan, yakni perwakilan pemerintah provinsi, kepala-kepala SKPD Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD Tomohon, unsur perempuan dan anak serta insani pers. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors