BPJS Kesehatan Tondano Gelar Konfrensi Pers Terkait Layanan JKN Saat Libur Lebaran


Tondano, MX

Selama periode cuti bersama dari libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 nanti. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. 

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan tersebut.

DKepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, saat konfrensi pers, Senin (25/3/2024) di Hotel Mercure, mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

"Peserta yang berada di luar wilayah, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan," katanya.

Lanjut dikatakan Raymond, BPJS Kesehatan akan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi, melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. 

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Peserta JKN itu, dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. 

"BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal, untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran," kata dia.

Bahkan, Raymond menjelaskan BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, bagi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, maka peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Contohnya, hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," bebernya.

"BPJS Kesehatan juga menegaskan, tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," tambahnya.

Selain itu, peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Bahkan, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Apikas Mokolle JKN untuk mengetahui fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir. Ini gunanya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tetap berjalan optimal selama libur lebaran

"Selama libur lebaran, kami akan memastikan ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), dan fasilitas pendukung lainnya. Kami juga menyiapkan posko lebaran bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Pamong Praja," tandasnya. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors