Lapas Tondano Gelar Kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana Khusus Narkotika


Tondano, MX

Lemaba Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano bekerja sama dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Yayasan Meiva Ervina Warroka, melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana khusus Narkotika, Selasa (26/3/2024) lalu.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pembinaan, dan perawatan kesehatan yang bertujuan untuk memulihkan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.  

Kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana, Khusus Narkotika pada Lapas Tondano ini dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, John Batara.

Dalam sambutannya, Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut, John Batara menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo yang mengajak semua rakyat dan komponen bangsa, untuk bersatu dalam melawan penggunaan narkoba.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya, untuk usaha pembebasan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba," kata Batara.

Dalam kegiatan ini, Kalapas Tondano Yulius Paath, SIP, DEA bersama Ketua Yayasan Meiva Ervina Warroka menandatangani Perjanjian Kerja Sama Program Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana Khusus Narkotika pada Lapas Tondano.

Saat penandatanganan kerja sama ini, disaksikan Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut, John Batara bersama perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Utara, Psikolog Vera Rahayu.

Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, dengan tegas mengatakan betapa pentingnya proses rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika ini. Selain itu, guna memastikan mereka bisa secara efektif berintegrasi kembali ke dalam masyarakat setelah mereka menyelesaikan masa tahanan.

"Rehabilitasi tidak sebatas hukuman, tetapi tentang bagaimana memberikan dukungan dan bimbingan agar narapidana dapat memperbaiki diri dan meresapi pentingnya hidup yang bebas dari kecanduan. Dengan pendekatan ini, saya yakin narapidana dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki kehidupan mereka," ungkap Yulius.

Lanjut dikatakannya, rehabilitasi sosial narapidana khusus Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, narapidana akan mendapatkan dukungan dan pembinaan yang cukup, untuk merubah perilaku negatif mereka menjadi lebih baik sehingga dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab," ujar Yulius.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, para Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, Pegawai Lapas Tondano dan para WBP peserta rehabilitasi. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan dan diikuti oleh 36 narapidana narkotika Lapas Tondano. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors