87 Narapidana Lapas Tondano Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri


Tondano, MX

Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, mendapat Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa tahanan, di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 ini.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHam) Sulut Ronald Lumbuun, SH, MH bersama Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si, di Aula Lapas Tondano, Rabu (10/4/2024) pqgi tadi.

Penyerahan remisi itu, berdasarkan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dan berlaku disemua Rumah Tahanan dan Lapas di daerah, termasuk Narapidana yang beragama Islam, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano. 

Selain Bupati Minahasa dan Kakanwil KemenkumHam Sulut, Remisi Khusus di Lapas Tondano, juga dihadiri Ustad Mulyadi Saelangi, S.Ag karena beliau yang melaksanakan Sholad Id bagi Narapidana.

Salam pembuka sekaligus laporan Kepala Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Tondano Yulius Paath, SIP, DEA mengatakan, dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 ini, tahanan di Lapas Tondano yang beragama Muslim sebanyak 87 orang mendapatkan Remisi khusus.

"Ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-591.PK.05.04 tahun 2024 dan PAS-600.PK05.04 tahun 2024, dari  87 narapidana beragama Muslim, 18 orang yang mendapatkan remisi 15 hari, sementara 56 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 12 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, serta 1 orang mendapat remisi 2 bulan," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kumendong, dalam sambutannya mengatakan kita hadir disini untuk memberikan Remisi Khusus atau pengurangan masa tahanan kepada 87 Napi, di Lapas Tondano pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini.

"Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, saya selaku Penjabat Bupati merendahkan hati memberikan selamat kepada para Napi yang mendapat Remisi, dan mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 setelah menjalani puasa selama 1 bulan penuh," kata dia.

Lebih lanjut Kumendong menyampaikan dengan semangat yang sama, Pemkab Minahasa mengakui pentingnya pemberian kesempatan begi mereka yang sedang menjalani hukuman pidana, untuk berbuat baik lagi guna merubah cara hidupnya.

"Oleh karena itu, dengan pertimbangan Pemerintah Pusat dalam hal ini KemenkumHam RI. Mengambil langkah strategis untuk memberikan remisi, dan pengurangan pidana khusus di Hari Raya Idul Fitri ini. Tentunya, pakta ini bukanlah semata-mata untuk pengurangan masa tahanan saja, tetapi lebih dari pada memberikan kesempatan bagi para tahanan, untuk kembali jalan yang lebih baik dari dahulu, agar bisa berkontribusi positif terhadap masyarakat," harapnya..

Sementara Kakanwil KemekumHam Sulut Ronald Lumbuun, SH, MH mengatakan seluruh tahanan umat Muslim yang merayakan hari kemenangan di Lapas Kelas IIB Tondano ini, secara simbolis telah diberikan remisi.

"Saya selaku pribadi maupun sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenkumHam Sulut, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan bathin," ucapnya.

Lebih lanjut dia membacakan sambutan tertulis Bapak Menteri Hukum dan Ham RI Yasona Laoly, sebagai perpanjangan tangan beliau, menyampaikan pemberian Remisi Khusus ini, dalam rangka peringatan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. 

"Hari Raya Idul Fitri ini, menandakan berakhirnya puasa Ramadhan dan sering diartikan juga sebagai hari kemenangan. Maka sprirltual yang terdapat didalamnya selain refleksi dan kegembiraan, Idul Fitti juga sebagai waktu untuk amal yang dikenal dengan suka cita, dan berkah bagi seluruh umat Muslim, dan waktu untuk membandingkan harta kekayaan seseorang pada mereka yang tidak mampu agar turut berbahagia di hari raya ini," kata Lumbuun

Idul Fitri ini juga, menurut Lumbuun, merupakan hari raya dirayakan seluruh umat Islam pada setiap 1 Syawal tahun ini. Perayaan ini dilakukan sebagai wujud kegembiraan, setelah sebulan penuh lamanya menjalani puasa di bulan Ramadhan.

"Sesungguhnya hakikat perayaan kemenangan iman dan ilmu atas napsu diatas jidat jihat Ramadhan, setelah berhasil menundukan napsu, kita dapat kembali bermitra. Jadi, Idul Fitri itu, berarti kembali pada Islamiah, kembali suci setelah di sucikan dalam puasa Ramadhan dan disempurnakan serta mengeluarkan zakat fitra dan saling memaafkan antara satu dengan yang lain," bebernya.

Silahturahmi juga dapat diartikan sebagai upaya untuk membantu sesama dimasa sulit dalam menunjukan cara empati dan peduli sesama dimasa sulit.

"Dalam situasi ini, silahturahmi menjadi cara menunjukan peduli untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan," ungkap Lumbuun.

Perayaan Idul Fitri, kata Lumbuun, sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam, tidak luput dari seluruh warga binaan yang beragama Islam. Sekarang para Napi telah mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan di bulan ramadhan, seperti berpuasa, sholat taraweh dan tadarus Alquran.

"Pada hari ini, telah meraih kemenangan karena telah sebulan penuh berhasil melawan hawa napsu dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa dengan tekun menjalankan amanah di bulan ramadhan," pungkasnya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) sekaligus pemberian bibit pada budidaya ikan Mujair serta meninjaun peternakan. Itu semua, khusus melatih para napi untuk mengembangkan keahlian dan pembinaan kemandirian mereka.

Hadir dalam Remisi Khusus para Napi di Lapas Tondano, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Riviva Maringka bersama para Pejabat di jajaran Pemkab Minahasa. (Erwien Bojoh)