Delapan Anggota Legislator Tak Hadiri Sidang Paripurna
Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua
TUTUYAN, ME : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan agenda rapat Paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang ke dua tahun 2014, Rabu (7/5/14).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong didampingi oleh Wakil Ketua dua Doni Sahe
Pada acara rapat Paripurna tersebut ada beberapa Anggota Legislatif (Aleg Boltim) yang tidak menghadiri rapat paripurna penutupan masa sidang satu dan pembukaan masa sidang dua diantaranya, Wakil Ketua 1 Tomi Sumendap, Ketua komisi 1 Bidang Pemerintahan Sofyan Alhabsi, Ketua Badan Kehormatan Jemi Tine,Marsaole Mamonto, Muniati Daumpung,Lulu Basmul, dan Argo Sumaiku
Sementara itu, dalam agenda rapat tersebut yang dibahas diantaranya, rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang kedua pada bulan Mei sampai dengan agustus 2014 antara lain :
1. Buka tutup sidang 1 dan 2
2. Paripurna penyampaian LKPJ kepada dewan
3. Pembahasan LKPJ 2013
4. Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2013
5. Penyampaian Ranperda LPJ Bupati tahun 2013
6. Pembahasan LPJ Bupati tahun 2013
7. Penetapan LPJ Bupati tahun 2013
8. Penyampaian KUA-PPAS tahun 2015
9. Reses DPRD masa sidang ke dua
10. Pembahasan Ranperda kecamatan
11. Agenda kerja komisi disampaikan.
Ironisnya, dalam rapar Paripurna tersebut Aleg yang hadir hanya sekitar 12 orang antara lain ketua DPRD boltim Sumardia modeong, Wakil ketua dua Doni Sahe, Luter Rambing, Saptono Paputungan, Rukli Ginoga, Reevy Lengkong, Fecky Ochotan,Nyoman yudistira, Suherni Suarno, Rita Lamusu, Witarsyah Mamonto, dan Faisal Mamonto.
Saat ditanyai soal agenda pembahasan LKPJ oleh beberapa awak media, kepada Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong mengatakan, bahwa pada dasarnya selesai pembahasan pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) tiga bulan sesudahnya dilaporkan.
"Harusnya tiga bulan setelah dibahas pihak eksekutif segera memasukkan LKPJ untuk dibahas kembali namun hingga saat ini belum ada laporannya" terangnya
Belum ada laporannya alasan mereka belum lengkap. kami pun sudah menyurat ke mereka tapi di sisa waktu empat bulan lagi ini kami akan percepat pembahasan sisa agenda yang ada itu, terkait hal itu kami akan menyampaikan rekomendasi hasil LKPJ kepala Daerah dan pada rekomendasi tersebut bila ada yang perlu ditindaklanjuti atau dilengkapi oleh kepala daerah mereka harus selesaikannya karena itu menyangkut laporan kinerjanya Kepala Daerah.
Hal itu harus dilakukan bila tidak, kami akan laporkan ke pihak hukum. Kemudian kembali diadakan pembahasan ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati tahun 2013, sesudah itu di lanjutkan lagi pembahasan LPJ bupati. Nah, jika semuanya telah lengkap kemudian kami akan tetapkan LPJnya Bupati tahun 2013." Ujarnya Sumardia. (Rahman)
Foto: Suasana sidang paripurna.



































