Samsat Tondano Akan Razia Penunggak Pajak
TONDANO, ME : Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano dalam waktu dekat ini akan melakukan razia terhadap kendaraan bermotor baik beroda dua maupun roda empat yang tmenunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Samsat Tondano, Ferry Sumarauw di ruang kerjanya, Kamis (14/08). Menurutnya, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan bagi para wajib pajak yang belum sadar atas kewajibannya.
"Razia akan kami gelar bulan Agustus ini dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa dan Dinas Perhubungan Minahasa. Namun untuk kapan tepatnya waktu pelaksanaan belum bisa kami pastikan. Intinya, sasaran penjaringan akan difokuskan di di wilayah kerja Samsat Tondano yang banyak penunggak pajaknya,” jelas Sumarauw.
Lebih jauh dia mengatakan, razia penunggak pajak kendaraan ini juga akan dilakukan di lokasi fasilitas-fasilitas umum yang turut di biayai oleh pajak negara seperti halnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM bersubsidi.
"Target utama dari pelaksanaan razia ini yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak pajak dan juga untuk dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan sehingga akan memacu pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” tandasnya. (Jeksen Kewas)
Foto : Ilustrasi Razia Kendaraan bermotor.



































