Kotamobagu Masih Kekurangan Tenaga Dokter Gigi


Kotamobagu, ME

Di Kota Kotamobagu, saat ini sedikitnya terdapat 5 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang telah siap menampung pasien rawat inap. Meski begitu, pelayanan yang terdapat di 5 Puskesmas ini dirasa belum maksimal, karena masih kekurangan tenaga dokter gigi.

 

Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, segera membuka peluang bagi para Dokter gigi, yang ingin di kontrak oleh Pemerintah. “Kami sekarang ini masih membutuhkan tenaga kerja kotrak untuk dokter gigi. Hal ini membuat kinerja Puskesmas yang melayani pasien rawat inap menjadi kurang maksimal,” aku Dahlan Mokodompit, selaku Kepala Promosi dan Kesehatan, di Dinkes Kota Kotamobagu.

 

Lanjutnya, kalau hanya butuh perawatan gigi masih bisa di atasi para perawat yang ada di tiap Puskesma. Namun, untuk melayani pasien cabut gigi itu tidak bisa di layani oleh perawat karena harus disesuaikan dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. “Semua harus disesuaikan dengan kelengkapan berkas mereka serta uji kopetensi dan mempunyai surat registrasi serta kepemilikan tempat praktek, bagi Dokter gigi, yang ingin dikontrak,” kata Dahlan.

 

Jadi kata Dahlan, saat ini jika ada masyarakat yang ingin mencabut gigi, harus dirujuk ke Dokter ahli yang telah membuka praktek. “Untuk mencabut gigi agar diberikan surat rujukan kepihak dokter yang mempunyai syarat dan prosedur yang berlaku, agar menjaga hal yang tidak dinginkan,” tandasnya. (yeyen)