Foto: Kantor Kejari Tomohon, inzet Reinhard Tololiu. (ist)
Tololiu Siap Follow Up Dugaan Tipikor Warisan Pejabat Lama
Tomohon, MX
Korps Baju Coklat di Kota Sejuk, tetap akan menindaklanjuti penanganan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sebelumnya telah berproses di masa kepemimpinan lama. Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Selasa (28/10).
Kajari Tololiu menjelaskan, proses penegakan hukum di wilayahnya akan terus berjalan tanpa terpengaruh masa pergantian pimpinan. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab isu dan spekulasi yang sering muncul terkait penanganan perkara di kejaksaan pasca pergantian pejabat.
"Pergantian Kajari tidak ada hubungan dengan selesai atau tidaknya suatu kasus. Kalau kasus masih dalam pemeriksaan atau sementara berjalan, tentunya itu menjadi tanggung jawab Kajari pengganti," ungkap Tololiu kepada manadoxpress.com.
Menanggapi spekulasi tentang pengaruh pergantian Kajari terhadap nasib suatu kasus, Tololiu kembali memberi penegasan. Kata dia, pergantian Kajari adalah mutasi rutin dan tidak terkait dengan penyelesaian kasus. Ia pun menekankan prinsip kontinuitas penanganan perkara. Jadi, estafet penegakan hukum wajib dilanjutkan pejabat baru pengganti Kajari lama.
"Kami bekerja berdasarkan data dan alur administrasi yang jelas," tandas Tololiu yang memegang teguh prinsip transparansi dalam penanganan sebuah kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon. (hendra mokorowu)



































