Komisi 3 Desak Perkimtan Realisasi Aspirasi Masyarakat


Manado, MX
Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut. Ketika itu para wakil rakyat memberikan masukkan terkait dengan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti. 
 
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Boy Tumiwa menyampaikan, kiranya bisa ada pekerjaan untuk talud yang ada di Desa Makasili, Kabupaten Minahasa Selatan. 
 
"Karena itu adalah aspirasi masyarakat dari hasil reses. Selanjutnya di Kelurahan Sondaken, Minsel untuk kiranya ada jalan paving," ujar Tumiwa, belum lama ini, saat RDP dengan Dinas Perkimtan, di ruang rapat Komisi 3. 
 
Anggota Komisi 3, Yongkie Limen mengungkapkan, kiranya aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadi kewenangan Dinas Perkimtan bisa direalisasi. Ia mengungkapkan, sebagai wakil rakyat dirinya malu bila itu kemudian dipertanyakan masyarakat. 
 
"Dimohonkan kiranya ada pekerjaan di kota Manado. Ini juga bisa membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ucapnya. 
 
Kepala Dinas Perkimtan Sulut, Alexander Wattimena pun menerima setiap masukan yang disampaikan personel Komisi 3 DPRD Sulut. RDP ini dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapoyos. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors