PILKADA MANADO 'DIPAKSAKAN'


Manado, ME

Gelombang persoalan intens mendera tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Manado. Pusaran masalah terjadi sejak awal lonceng pesta demokrasi serentak dibunyikan. Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di ibu kota provinsi terus digoyang. Dugaan skenario penundaan, menyembul liar. Kini, upaya ‘pemaksaan’ Pilkada, tercium.

Persoalan gemar mewarnai tahapan Pilkada Manado. Klaim sebagai barometer politik di jazirah utara Pulau Selebes, telah bergeser. Imbas beragam masalah pelik yang muncul. Bahkan, sempat melejit opsi penundaan Pilkada ke tahun 2017. Yang paling menonjol sejak awal, soal teknis pelaksanaan ‘kompetisi’ ini. Misalnya, kesiapan penyelenggara, anggaran, jadwal serta proses pengamanan. Belakangan, dugaan ribuan nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, didengungkan. Berbalut masalah, irama ‘ancaman’ pemberhentian tahapan Pilkada, sempat didendangkan. Beragam kritik disuarakan.

Adalah wakil rakyat yang duduk di Gedung Cengkeh Sulut, Ayub Ali Albugis. Belum lama, ia menyoal jadwal Pilkada yang akan digelar 17 Februari 2016. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado ini, dinilai menyalahi aturan yang ada. Albugis mempertanyakan putusan perhelatan Pemilukada yang diambil pihak KPU tertanggal 17 Februari 2016. Dirinya mengatakan penetapan itu melanggar Undang-undang. “Perintah Undang-Undang untuk Pilkada tahunnya sudah ditetapkan yakni 2015, 2017, 2018, 2020 dan seterusnya. Artinya tidak ada Pilkada di luar itu,” beber Ayub Ali kepada sejumlah media.

Jelas dia, dasarnya tidak ada kecuali Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), agar memiliki dasar hukum. Dengan demikian, pemilihan dapat diselenggarakan tahun 2016 ini. “Dasar pelaksanaan bisa jadi kalau Presiden keluarkan Perppu,” paparnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan, Pemilukada Manado akan gagal jika tidak ada ketersediaan anggaran. Maka, harus ada anggaran tambahan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau melakukan pergeseran anggaran. Dikarenakan, anggaran yang diusulkan hanya sekitar Rp8 Miliar sementara yang dibutuhkan terbilang Rp20 Miliar.“Persiapan anggaran itu penting. Karena penundaan terjadi di luar dugaan maka KPU harus mempersiapkan agar pelaksanaan Pilkada benar-benar matang,” terang Ayub Ali, kala itu.

Selain itu, jadwal Pilkada 17 Februari 2016 menuai sorotan sejumlah pelaksana Pilkada di tingkat kecamatan hingga kelurahan.“PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), SK-nya sudah berakhir sejak 8 Desember lalu. Panitia pengawas di tingkat kecamatan hingga kelurahan juga demikian. Sampai sekarang status kita belum diperpanjang,” ungkap sejumlah anggota PPS kepada wartawan, akhir pekan lalu.

“Bagaimana mungkin penyelenggara tidak ada, pengawasnya tidak ada kemudian Pilkada bisa dilaksanakan,” ketus mereka.

Selanjutnya, jadwal tahapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan 17 Februari, bakal bersamaan dengan proses pelantikan Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di daerah yang sukses menyelenggarakan Pilkada serentak. Selain itu, masih banyak lagi persoalan yang menyenggol pelaksanaan Pilkada Manado. Meski, diketahui banyak pihak juga yang menyatakan komitmen untuk mendukung proses ini untuk dilaksanakan 17 Februari 2016. Seperti, Gubernur Sulut, DPRD Manado, Pemkot Manado hingga klaim aturan soal anggaran Pilkada dari Kemendagri.


RIBUAN DPT BERMASALAH
Persoalan serius kans menghadang tahapan Pilkada Manado. Diduga, ada sekitar 12 ribu nama dalam DPT, bermasalah. Hal ini diakui pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Johny Suak. Kata dia, ada sekitar 12 ribu nama dalam DPT terindikasi bermasalah. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan proses pengawasan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2015 lalu. Ia menepis anggapan, jika terdapat sekitar 25 ribu nama yang ada di DPT, bermasalah.

"Penemuan jumlah tersebut harus menjadi tugas Panwas baru dengan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan termasuk masyarakat," tegas Suak. Bawaslu merencanakan akan melakukan pengawalan terkait penambahan DPT. Disinggung tugas berat Panwas yang baru dilantik setelah PAW, Suak menuturkan, Bawaslu akan dibantu Panwas dari kabupaten dan kota di Sulut yang sudah menyelesaikan tugas.”Nantinya menyebar di seluruh kecamatan di Manado. Sehingga, meringankan tugas Panwas Kota Manado yang baru dilantik,” jabarnya.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan Pilkada 17 Februari 2016, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, berharap agar tidak ada kekhawatiran lagi."Kesiapan mengawal kemudian mengawasi jalannya Pilkada siap dilakukan," singkatnya.


POLEMIK ANGGARAN PILKADA
Anggaran pelaksanaan Pilkada sempat menjadi persoalan serius. Bahkan, pihak KPU Manado pernah menegaskan, akan menghentikan tahapan Pilkada jika seandainya dana tidak mencukupi.

Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor, membenarkan wacana akan menghentikan tahapan Pilwako Manado. Tidak hanya alasan adanya riak-riak kritikan dari khalayak publik. Anggaran yang sangat minim merupakan persoalan utama. “Ia benar, jika anggaran tidak mencukupi jelas kami akan mengehentikan tahapan Pilkada,” tandas Wowor, belum lama.

Meski demikian, dia ngotot menunggu putusan dari Pemkot Manado tentang pemberian tambahan dana pelaksanaan Pilwako.“Kami sampai saat ini masih tetap memproses tahapan yang ada. Karena inikan belum, masih menunggu dari Pemerintah kota,” tandas Wowor, saat itu.

Untuk dana Pilkada sudah turun. Dana hibah sebesar Rp6,5 Miliar ditambah anggaran sisa tahapan Pilkada 2015 lalu Rp2,3 Miliar menggenapi total Rp8,8 Miliar yang dibutuhkan. Dengan demikian, anggaran Pilkada dipastikan aman.

Sebelumnya, persoalan anggaran sempat berpolemik di meja eksekutif. Saat itu, Pemkot Manado menyatakan tetap berpegang pada mekanisme aturan, untuk pemberian dana tambahan. Langkah ini diambil, untuk mencegah dampak hukum dikemudian hari. Disisi lain, pihak berkompeten yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak agar tetap mengaudit pemakaian dana Pilkada tahap awal yang dikucurkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Penjabat Walikota Manado, Ir Roy O Roring, mengakui, anggaran tambahan Pilkada akan dikucurkan pemerintah. Namun, menunggu hasil audit BPK. “Mereka bakal memeriksa detailnya. Hal itu harus dilakukan sebagai petunjuk jika nanti ada jalan pemberian anggaran. Itu pegangannya sehingga nanti ketika masuk ke tahap pergeseran tak berkendala hukum," jelas Roring, sebelum melakukan konsultasi di Kemendagri bersama DPRD dan praktisi hukum.


PPS, PPK, KPPS HINGGA PANWASLU DISOAL
Kesiapan penyelenggatan Pilkada yang sempat menjadi perguncingan, akhirnya tuntas. Mengenai petugas-petugas seperti PPS, PPK dan KPPS, akan diaktifkan. Mereka akan segera membantu proses Pilkada karena itu penyelenggara di tingkat kecamatan hingga TPS juga tidak ada masalah.

“Kontrak mereka telah disepakati kembali secara bersama belum lama ini,” aku Wowor, belum lama.

Mereka yang masuk dalam struktur tersebut beberapa di antaranya memang telah diadakan pergantian. Mereka ada yang pindah daerah atau inisiatif berhenti sendiri. "Sejauh ini proses pergantian telah dilakukan dan tak masalah," tuturnya.

“PPK dan PPS serta yang menyangkut di dalam penyelenggaraan tetap yang lama. Namun ada juga yang diganti karena masalah telah berpindah domisili. Kemudian untuk Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) itu dihandle oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Sulut,” jelasnya.

"Pekan depan akan ada proses penandatangan dengan Pemkot Manado terkait turunnya dana Pilkada dengan pembiayaan pengaktifan PPS, PPK dan KPPS," jelasnya. Hingga kini, seluruh komisioner KPU Manado terus bekerja menyambut perhelatan pesta demokrasi tersebut. Sosialisasi dan persiapan logistik terus digenjot memasuki penyelenggaraan Pilwako nanti. “Kami hingga kini terus berusaha mempersiapkan pelaksanaannya. Sosialisasi tetap dilaksanakan bahkan dengan logistik. C6 sudah dicetak,” tutupnya.

Di sisi lain, 3 personil Panwas Kota Manado, dilantik. Adalah Conny Palar, Julrike Kaeng dan Roy Rompis. Mereka dilantik di Kantor Bawaslu Sulut, Rabu (10/2) kemarin. Proses pelantikan merujuk Surat Keputusan (SK) Bawaslu Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwas dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado,

"Selain itu amanah UU Nomor 11 Tahun 2011 dan berdasarkan keputusan DKPP tang memberhentikan Panwas lama terhitung 1 Februari lalu maka diadakannya PAW ini," kata Malonda didampingi pimpinan Bawaslu Sulut, Jufri Suak dan Syamsul Rizal.


‘BERLABUH’ DI MA
Tahapan Pilkada Manado, telah melewati proses panjang. Selain masalah teknis, masalah keikutsertaan salah satu Pasangan Calon (Paslon), sempat terjadi. Dalam proses ini, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan kasasi dari KPU Manado.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, memastikan, hakim kasasi telah mengeluarkan putusan atas kasasi yang sebelumnya diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Isinya, MA mengabulkan kasasi tersebut.

Dengan demikian, pencoretan Jimmy Rimba Rogi-Bobby (Imba Bobby) Daud sebagai Paslon Walikota dan Wawali Manado, berkekuatan hukum tetap."Untuk kasus yang terkait Pilkada Kota Manado itu sudah diputus. Isinya kabul kasasi, total gugatan," sebut Suhadi kepada wartawan, pertengahan Januari. Dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap, KPU dapat segera memersiapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilwako Manado, setelah sebelumnya tertunda dari jadwal 9 Desember lalu. Sebagaimana diketahui, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar yang sebelumnya memenangkan gugatan Jimmy Rimba Rogi. Jimmy mengajukan gugatan setelah sebelumnya dicoret sebagai pasangan calon, karena disebut-sebut masih berstatus bebas bersyarat. Karena itu tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah.


KAPOLDA MINTA JADWAL PILKADA DITUNDA
Pilkada Manado yang diagendakan 17 Februari 2016, diminta digeser. Waktu pelaksanaan yang berbarengan dengan jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se-Sulawesi Utara (Sulut), jadi alasan. Saran itu terlontar langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung.

“Dari informasi yang diperoleh, jadwal Pilkada itu bertabrakan dengan pelantikan Bupati dan Walikota. Karena itu, saya sarankan diundur saja, jangan tanggal 17,” pinta Marpaung.

Pihak Kepolisian dipastikan akan kesulitan mengawal pengamanan dua momen besar yang bertabrakan itu. Padahal, kegiatan penting itu membutuhkan pengamanan yang sangat maksimal.“Ya, tapi kalau jadwalnya sudah tidak bisa diubah, kami akan siap melakukan pengawalan maksimal yang tentunya dibantu teman-teman TNI,” aku Kapolda.



SUMARSONO KAWAL PILKADA MANADO
Penjabat Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono, telah melempar pernyataan tegas. Dia siap berada di garis depan untuk mengamankan keputusan penyelenggara pesta demokrasi untuk menghelat Pilkada Manado 17 Februari 2016.

Pemerintah Provinsi di bawah komando Sumarsono, akan berjuang untuk memuluskan pelaksanaan Pilkada di ibukota provinsi, bulan berjalan ini. “Kami dari provinsi, sebagai Gubernur tetap akan konsisten melaksanakan keputusan KPU Manado yang sudah memutuskan penyelenggaraan Pilwako pada 17 Februari 2016,” tandas Gubernur Sumarsono, baru-baru ini.

Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Sulut telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Manado untuk memuluskan agenda tersebut.“Kita telah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Manado, kita siapkan maksimal terkait ketersediaan dana Pilwako. Dibutuhkan cuma 10 miliar rupiah dan ini saya kira dengan peraturan yang ada bisa dipenuhi. Hanya tinggal sekarang dari Walikota Manado,” ungkap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini. (media sulut)