EMPAT DOB SULUT KANDAS

DPOD Putuskan Moratorium


Manado, ME

Asa ribuan masyarakat Nyiur Melambai di gerbang kecewa. Kerinduan menggenggam status Daerah Otonomi Baru (DOB), menguap. Pemerintah pusat kembali berlakukan moratorium DOB tanpa limit  waktu. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB) isyaratkan, kondisi fiskal negara jadi biang masalah. Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) Cs, terancam kandas.
Perjuangan PBMR, Kota Langowan, Kabupaten Talaud Selatan dan Kota Tahuna, kembali ‘dijegal’. Tekad membangun DOB yang syarat prestasi nyaris buyar. Pemerintah pusat kembali menerapkan moratorium lantaran persoalan keuangan negara.

 

Pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium dalam waktu yang tak ditentukan. Demikian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, usai menghadiri rapat DPOD di Kantor Wakil Presiden, Jumat."Nanti akan kami sampaikan kepada DPR intinya moratorium DO. Pertimbangan kondisi fiskal belum memungkinkan penambahan anggaran," papar Tjahjo.
Sebelumnya, DPR terdahulu menyerahkan 87 rancangan undang-undang DOB kepada pemerintah. Tak hanya itu, terdapat pula sebanyak 199 usulan DOB baik provinsi, kabupaten/kota. Dari sisi fiskal, anggaran untuk DOB tidak bisa dilihat secara sederhana. Pasalnya, setiap daerah otonomi yang baru membutuhkan banyak infrastruktur dasar dan bangunan perwakilan, seperti kantor-kantor pemerintahan, kantor kepolisian dan lainnya.

 

Saat ini, lanjut Kumolo, pemerintah lebih berkonsentrasi untuk membangun infrastruktur dan mengembangkan ekonomi perdesaan."Pemekaran dari 1999 sampai sekarang ini naik dua kali lipat, kecamatan dulu 5.000 jadi 8.000, desa 50.000 sekarang hampir 74.000. Jadi belum memungkinkan penambahan fiskal,"sebutnya. Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo mengungkapkan pemerintah juga mengevaluasi daerah otonomi yang dianggap tidak berhasil mempercepat kesejahteraan dan mendorong pemerataan pembangunan dengan indikator stagnansi Pendapatan Asli Daerah (PAD)."Kalau mau jujur 58% PAD-nya tidak meningkat, jadi hanya mengandalkan dana transfer daerah," sebutnya.

 

Tjahjo menambahkan, moratorium perlu diberlakukan karena saat ini pemerintah berfokus pada pembangunan infrastruktur dan desa. "Padahal, tujuan otonomi itu kan mempercepat pemerataan pembangunan nasional, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat dan itu harus diawali dengan peningkatan PAD," cetusnya.

 

Untuk diketahui, pada tahun 2013 terdapat dua kali usulan DOB. Pertama sebanyak 65 RUU, terdiri atas 8 provinsi, 50 kabupaten, dan 7 kota. Kedua, 22 RUU usul inisiatif DPR, terdiri atas 1 provinsi, 19 kabupaten, dan 2 kota. Namun, pada 29 September 2014, DPR menyatakan usulan itu diserahkan kepada pemerintah dan DPR periode 2014-2019.

 

Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang juga mantan Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono, menjelaskan, salah satu parameter keberhasilan DOB yaitu pertumbuhan ekonomi. Merujuk hasil evaluasi pemerintah pusat, sekira 80 daerah pemekaran terindikasi gagal. Maksudnya, tidak menunjukkan perkembangan.“Ini bukan lips service. Itu berdasarkan evaluasi progres secara nasional,” aku Sumarsono, belum lama. Saat itu,Sumarsono bangga sebab banyak DOB di Sulut berhasil.”Hal ini disebabkan kerja keras dan sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan masyarakat,” kunci Sumarsono.

 

WAJIB PRIORITAS WILAYAH PERBATASAN
Moratorium dinilai bukan menjadi jurus penjegal DOB. Memegang klaim di teritorial perbatasan, menjadi tameng Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan, mendapat prioritas pemerintah.

 

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sangihe, Drs H Adhan Bawenti, sebenarnya tidak ada alasan bagi Mendagri untuk menghambat DOB Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan. "Boleh-boleh saja ada moratorium. Tapi hal itu tidak berlaku bagi dua DOB baru di jazirah Nusa Utara. Karena keduanya harus direalisasikan mengingat merupakan wilayah perbatasan. Dan jangan lupa DOB untuk Kota Tahuna semestinya tinggal menunggu ketukan palu saja. Tapi kenapa harus mulai dari awal lagi. Untuk itu sekali lagi Mendagri harus melanjutkan realisasi Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan untuk segera dijadikan DOB," kunci Bawenti.

 

KOTA LANGOWAN ‘PASRAH’
Nada pasrah spontan didendangkan dari Ketua Panitia Pemekaran Kota Langowan (P2KL), Jeffry TH Pay SSos. Ketika dikonfimasi terkait pernyataan Mendagri menyangkut moratorium calon DOB, ia mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah.

 

“Memang harapan kita bersama bahwa otonomi Kota Langowan dapat terwujud. Tapi bagaimana lagi. Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan, tapi kapasitas yang kita miliki yaitu hanya sebatas mengawal terwujudnya DOB Kota Langowan. Lebih daripada itu kita tak bisa apa-apa. Jadi jika ada kebijakan dari pemerintah seperti moratorium calon DOB ini, kita hanya bisa pasrah dan ikut pada jalur yang ada,” jelas Jeffry, Minggu (21/2).

 

Dia tak menyalahkan pemerintah soal kebijakan tersebut. “Karena mungkin ada pertimbangan atau kajian-kajian yang tidak kita ketahui bersama sehingga muncul kebijakan seperti itu. Jadi kita juga tidak harus memvonis begitu saja,” timpalnya.
Namun disisi lain, yang sangat disesalkannya soal rencana moratorium ini, yaitu karena kebijakan tersebut dinilainya sangat bertentangan dengan apa yang dijanjikan Presiden saat kampanye dulu.“Ini penting untuk kita ketahui bersama, yaitu bahwa pemekaran DOB adalah salah satu janji kampanye yang disampaikan Jokowi sebelum terpilih sebagai Presiden. Tapi kembali lagi, mungkin ada perimbangan lain dari pemerintah sehingga belum bisa merealisasikan janji tersebut,” koarnya.

 

WARGA BMR KECEWA MORATORIUM
Nasib PBMR kembali menggantung imbas penerapan moratorium. Warga berharap pemerintah pusat mempertimbangkan PBMR. “Dengan terbentuknya PBMR, akan banyak pembenahan yang akan dilakukan di daerah ini. Semua sektor pasti dibenahi apalagi infrastruktur jalan,” jelas Untun B Purukan, tokoh masyarakat Dumoga, Minggu (21/1).

 

Contoh persoalan infrastruktur yang tidak pernah disentuh pemerintah, misalnya ruas jalan Desa Ponompian ke Desa Serasi. Menurut dia, upaya keras petani di Serasi terkadang gagal akibat jalan yang tidak memadai.”Hasil pertanian kami rusak, bahkan ketika tiba di pasar untuk di jual suah busuk. Itu yang menyebabkan kerugian. Kami berharap dengan DOB PBMR, pemerintah akan membantu masyarakat di sini karena anggaran sudah semakin besar,” aku Purukan.

 

Ham Mokodompit juga menyatakan hal yang sama. Aktifis pemuda Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kecewa, buntut pemberlakuan moratorium. Ia menilai pemerintah pusat tidak jelih melihat sumber daya PBMR.”Namun apa daya, kami Cuma di daerah jadi tidak bisa berbuat banyak. Tolong anggota DPR di Senayan yang adalah representasi Sulut untuk menyuarakan hal ini,” tegas Mokodompit.

 

DIRJEN OTDA: EMPAT DOB DI SULUT BERPROSES
Sebelumnya, kabar baik terkait tahap pembentukan DOB empat daerah di Nyiur Melambai, disampaikan mantan Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono. Dirjen Otda Kemendagri, menjelaskan, pembentukan DOB di wilayah Sulut sementara berproses. Untuk itu, birokrat ulung pencetus slogan ‘Mari Jo Ke Manado’, meminta eksekutif dan legislatif daerah ini, mengawal proses tersebut.

 

Kata Sumarsono,  rencana pembentukan DOB di Sulut sedang bergulir. Untuk proses  pemekaran yang terus digenjot hingga kini, di antaranya PBMR, Kota Tahuna, Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan. “Keseluruhan semuanya sedang dalam proses. Karena dua peraturan pemerintah mengenai penataan daerah sedang diselesaikan. Serta, tatacara pembentukan daerah yang ke dua sedang diselesaikan dengan Komisi II DPRD RI,” jelas mantan Penjabat Gubernur Sulut dalam rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD Sulut, belum lama.

 

Dia mengingatkan agar proses yang berkelanjutan ini dikawal ketat semua pihak teristimewa DPRD Sulut. Apalagi dihubungkan dengan tugas dan tanggung jawab wakil rakyat yang konsisten mengawal aspirasi pemekaran daerah. Begitu juga dengan  Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, yang diharapkan menopang terus pembentukannya.“Untuk keseluruhan itu semuanya maka Dirjen Otda bersama gubernur dan wakil gubernur akan mengawal seluruh proses ini dengan baik,” cerocosnya.

 

MINTA DUKUNGAN GUBERNUR SULUT
Polemik pemberlakuan moratorium DOB di Indonesia, menjadi pusat perguncingan. Pasalnya, harapan 4 calon DOB di Nyiur Melambai, kembali tersendat.

 

Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Rolly Toreh SH, berharap, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, turun tangan. Mengapa Gubernur, sebab OD merupakan salah satu putra daerah yang kiprahnya hebat di level nasional.”Saya yakin dengan perhatian Pak Gubernur, pasti akan ada solusi terbaiknya,” papar Toreh.

 

Memainkan peran strategis di pusat, Gubernur Sulut yang juga politisi tenar PDIP Indonesia, pasti memiliki jaringan luas.”Paling tidak, ada dukungan dan dorongan dari Pak Gubernur terkait proses 4 DOB di Sulut ini. Beliau pasti mau berjuang bersama sama,” tandas Toreh.

 

Disisi lain, Sulut memiliki Dr Soni Sumarsono MDM. Dalam beberapa kesempatan, saat Sumarsono masih memimpin Sulut, komitmen berjuang untuk mewujudkan DOB disampaikannya.”Kami yakin, akan tetap komitmen memperjuangkan itu. Sebab, Pak Sumarsono cukup memiliki peran strategis di Kemendagri,” jabarnya.

 

Dia yakin, pemberlakuan moratorium bukan ‘benteng’ kokoh menghalau semangat warga Totabuan, Minahasa dan Porodisa berjuang.”Malahan akan menjadi pemicu semangat nanti,” lugas Toreh.(dtc/tim ms)



Sponsors

Sponsors