Kejagung Tangkap Lagi 1 Orang Terkait Kasus Jaksa Pemeras


Jakarta, ME

Kejaksaan Agung kembali menangkap seseorang terkait kasus pemerasan yang dilakukan oknum jaksa AFP dan A. Tersangka baru yang ditangkap berinisial AS.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw membenarkan kabar penangkapan tersebut. Arnold mengatakan setelah ditangkap, AS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kita tangkap dulu, baru penetapan tersangka. Sudah diperiksa dan sudah tersangka. Mau ditahan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2012).

Arnold mengatakan penangkapan itu dilakukan karena AS diduga memberikan data dan menganjurkan kepada kedua oknum jaksa yakni AFP dan A, serta pegawai tata usaha Kejagung berinisial ST untuk melakukan pemerasan. Penetapan AS sebagai tersangka berdasarkan keterangan 4 tersangka lainnya yang kasusnya telah dilimpahkan dan akan disidang.

"Memberi data dan dia juga yang menganjurkan supaya ya diambil jalan pintas katanya, akhirnya jaksa-jaksa sama tata usaha ya sudah dilaksanakan," tutur Arnold.

Arnold juga mengatakan Kejagung baru berhasil menangkap AS hari ini karena tersangka yang selalu melarikan diri. Sementara 4 tersangka lainnya telah memasuki tahap persidangan. "Kan dia lari, makanya dicari-cari, baru dapat," tambahnya.

Informasi yang dihimpun detikcom, tim Kejagung berhasil menangkap AS di halaman kantor DPP Partai Karya Republik, Jalan Salemba Raya kav.34-36 BC Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi.

Oknum jaksa AFP dan A diduga berkomplot dengan seorang pengangguran DP dalam memeras seorang pengusaha. Pemerasan ini dilakukan untuk mengamankan proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan timur.

Ketiganya memeras pihak swasta sebesar Rp 2,5 miliar. Selain keterlibatan dua orang jaksa di Kejaksaan Agung, satu staf Tata Usaha Kejagung berinisial ST, juga dibekuk.

Kasus ini terungkap setelah DP yang sempat mengaku sebagai jaksa dibekuk di areal parkir Cilandak Town Square, Jakarta Selatan oleh Tim Satuan Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung, pada Senin (8/10) siang. DP dan kawanannya diduga berkomplot untuk memeras pihak swasta dari perusahaan PT BIM.(dtc)



Sponsors

Sponsors