Keanggotaan 16 Parpol di Tomohon Diverifikasi


Tomohon,MS

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon sudah memulai tahapan penyelenggaraan, termasuk proses verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) di tingkat Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Tomohon, Beldie Tombeg melalui Pokja Verifikasi Hannie Watung S. Sos, Rabu (7/11) kemarin, kepada Media Sulut mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan untuk Kota Tomohon sudah dimulai pada Sabtu (3/11) lalu. Yang pertama kali diverifikasi KPU Tomohon yaitu Partai Golkar, sementara yang paling terakhir melakukan verifikasi faktual yaitu PKPI.

“Saat ini kami dari KPU Tomohon telah menyelesaikan beberapa hal yang harus diverifikasi faktual yaitu kepengurusan Parpol, jumlah anggota minimal 30 persen perempuan, status kantor sekretariat termasuk dokumen kepemilikan, pinjam pakai, sewa, dan sebagainya,” terangnya.

 Selain itu Watung mengatakan, pihaknya akan turun langsung untuk memantau Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. "Sesuai jadwal, KPU Tomohon akan turun lapangan dan melakukan pengecekan dan pencocokan langsung mengenai faktual keanggotaan (KTA) Parpol. Jika keanggotaan lebih dari seratus akan dilakukan pengambilan tes lewat sample tapi jika di bawah seratus, kami akan melakukan pengambilan lewat sensus," ungkapnya.

Berdasarkan peraturan KPU No 15 tahun 2012, bahwa verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan mulai tanggal 30 Oktober hingga 24 November 2012. Selanjutnya pada tanggal 25 dan 26 November 2012 pemberitahuan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, dan tanggal 27 November hingga 3 Desember 2012 perbaikan, kemudian tanggal 4 hingga 17 Desember dilakukan verifikasi hasil perbaikan, penyusunan berita acara di tanggal 18 dan 19 Desember dan penyampaian hasil verifikasi kepada KPU Provinsi Sulut pada tanggal 20 dan 21 Desember 2012. (tr-03)



Sponsors

Sponsors