Liando: APBD 2020 Harus Berdampak Pada Kepentingan Masyarakat
Manado, ME
Pembahasan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2020 perlu dikawal. Termasuk APBD-nya nanti. Terutama di daerah yang kepala daerahnya berpotensi sebagai petahana atau hendak mencalonkan diri lagi dalam pilihan kepala daerah (Pilkada).
Penegasan itu dilontarkan akademisi Ferry Liando dalam diskusi bertajuk ‘Publik dan Media Mengawal APBD 2020’ yang digelar Konsorsium Tata Kelola Pemilu dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Selasa (12/11).
"Keadaan yang sering terjadi biasanya pos-pos bantuan sosial dinaikan tinggi. Ada potensi penggunaan bansos (bantuan sosial) yang bersumber dari APBD untuk popularitas calon. Ada semacam ‘kewajiban’ dari masing-masing kepala perangkat daerah agar mencantumkan program-program khusus yang bisa menguntungkan calon," kata Liando.
Ia juga mengatakan, pembahasan RAPBD tak hanya dimanfaatkan pihak eksekutif. Tapi juga, sebagian anggota DPRD rawan memaksakan kepentingannya dalam pos-pos APBD. "Seperti menitip proyek atau kegiatan-kegiatan di masing-masing dinas atau badan dan penambahan pos-pos perjalanan dinas. Terkadang pihak eksekutif tidak keberatan dengan permintaan-permintaan itu namun kompensasinya DPRD tidak boleh mengutak-atik usulan dari eksekutif," ujar Liando.
Pada dasarnya APBD yang ideal bukan hanya dilihat dari kewajaran pembiayaan dalam setiap program dan kegiatan pemerintah.
"APBD yang efektif adalah apakah setiap anggaran yang digunakan memberikan dampak pada kepentingan publik atau tidak. Sangat keliru jika menilai prestasi dinas atau badan jika hanya diukur dari prosentase serapan anggaran. Semakin tinggi serapan anggaran maka dinas atau badan dinilai berhasil dan berkinerja bagus," tandasnya.
Ia menambahkan, tidak semua anggaran yang terserap itu memberikan dampak pada kepentingan masyarakat.
"Terlalu banyak kegiatan-kegiatan daerah yang sifanya seremonial, rutinitas, pagelaran, dan asosiasi. Tapi dampak untuk publik tidak ada," ungkap Liando.
Ia berpendapat, kegiatan-kegiatan asosiasi kepala daerah di luar daerah tidak memberikan dampak signifikan. "Yang diundang kepala daerahnya, tapi yang diboyong adalah para pejabat eselon dua, tiga, dan keluarganya. Coba hitung berapa biaya tiket, akomodasi, konsumsi, dan pembiayaan lain. Kegiatan resmi di lokasi hanya satu jam, sisanya belanja, dan ke lokasi hiburan. Hal yang sama untuk kegiatan festival dan pagelaran," ucap Liando.
Menurutnya juga, program ini kerap dimanfaatkan para pejabat melakukan perjalanan dinas sampai ke luar negeri dengan alasan sosialisasi.
"Kegiatan Reses oleh DPRD sama sekali tidak memberikan manfaat. Terkesan banyak kegiatan-kegiatan yang sifatnya manipulatif. Cetak baliho, cari 10 orang, anggota DPRD pegang mic lalu difoto. Setelah itu acaranya selesai. Banyak anggota DPRD yang memiliki kepintaran yang luar biasa. Namun dalam keadaan tertentu berpura-pura tidak tahu apa-apa. Sebab ketidaktahuan ini menjadi akal-akalan atau alasan agar bisa konsultasi ke pusat," katanya.
"Perdebatan apakah yang benar tanda titik atau koma dalam sebuah kalimat, tidak perlu harus DPRD dan staf menggunakan SPPD ke Jakarta. Sebab aplikasi WhatsApp bisa efektif untuk konsultasi," tambahnya.
Liando yakin DPRD hasil pemilu 2019 kualitasnya akan lebih baik, sehingga dalam pembahasan RAPBD 2020 akan terbuka kepada masyarakat dan media. "Prinsip penyusunan APBD adalah transparan, logis, dan berdampak pada kepentingan publik," kunci Liando. (Anugrah Pandey)



































