BPN Minahasa Jelaskan Tujuh Layanan Prioritas Yang Perlu Diketahui Masyarakat


Tondano, MX
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara pengurusan sertifikat tanah, sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan. Tujuannya, agar bisa membantu mempublikasikan pengurusan sertifikat tanah tersebut.
 
Hal ini, dibenarkan Kepala Kantor BPN Minahasa, Yandry Rori, S.SiT. M.Si kepada sejumlah wartawan, Senin (9/10/2023) siang, di Cafe DPieters Rinegetan Tondano. Menurutnya, informasi tentang pertanahan belum semua warga Minahasa mengetahui dan memahami cara pengurusan sertifikat tanah.
 
"Lewat pertemuan ini, kawan-kawan dari media massa bisa menyambung informasi-informasi berkaitan dengan pertanahan ke masyarakat. Tentunya menyangkut dokumen-dokumen yang akan disiapkan, agar ketika warga datangi kantor BPN tidak bolak-balik karena berkas yang diperlukan sudah lengkap," katanya.
 
Informasi disiapkan pemohon, kata Rori, ada 7 layanan prioritas yang perlu diketahui masyarakat, seperti pengecekan sertifikat, pendaftaran SKH, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), hak tanggungan elektronik, roya manual dan roya elektronik, peralihan hak, serta perubahan hak guna bangunan/hak pengelolaan (HGB/HPL) menjadi hak milik (HM) untuk rumah tinggal, dan toko.
 
"Kesemuanya itu, jika sudah dikantongi pemohon akan kerjakan secepatnya. Hanya satu hari dikerjakan selesai, dan masyakat bisa menunggu," bebernya.
 
Selain 7 layanan prioritas BPN, ada juga yang menggunakan online. Artinya, jika masyarakat mendaftarkan sendiri lewat online, pihak BPN langsung melayani atau dengan sendirinya dapat dilayani secara online juga.
 
"Misalnya, ingin mengecek sertifikat tanah. Karena sertifikat itu, fungsinya untuk memastikan apakah data fisik maupun yuridis yang ada di sertifikat sesuai atau tidak. Ketika sesuai, maka sudah bisa membuat Akte Jual Beli (AJB)," jelas Rori.
 
Begitu juga, SKPT yang sudah menggunakan online. Kata Rori, biasanya dimohonkan oleh Bank atau digunakan dalam rangka lelang sertifikat. Ada lagi hak tanggungan, apabila akan mengajukan pinjaman ke Bank dengan jaminan sertifikat, jelas akan mendapatkan kredit tapi sebelum mendapatkan kredit, sertifikat tersebut akan dipasangkan hak tanggungan yang dibuat oleh notaris.
 
"Kesemuanya itu, menyangkut kebutuhan masyarakat. Selain bisa diurus langsung dan pengurusan secara online, brttujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah," ujarnya.
 
Selain 7 layanan prioritas BPN yang harus diketahui masyarakat, dokumen pemohon juga yang harus disiapkan. Untuk itu, Kakan BPN ini mengajak kepada masyarakat supaya bisa didaftarkan tanahnya agar memiliki sertifikat.
 
"Saya berharap warga yang belum mengurus sertifikat, dapat melaporkan di kantor BPN supaya tanah anda terdaftar pada program gratis kami PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," jelasnya.
 
Ini juga untuk memenuhi target capaian yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR).
 
"Untuk itu, BPN Minahasa optimistis penerbitan sertifikat PTSL Tahun 2023 agar bisa capai target sebanyak 6045 bidang tanah. Namun, karena telah di revisis anggaran pada Bulan September lalu maka ditambah lagi 2500 bidang tanah sehingga total target keseluruhan yang harus kami penuhi sebanyak 8545 bidang tanah," kata Rori.
 
Lanjut ditambahkannya, selain sosialisasi lewat media masa, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Lurah maupun Kumtua agar masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah supaya didaftarkan.
 
"Ketika di daftarkan, kami akan urus sertifikat mereka hingga selesai. Ketika sertifikat keluar, kan nantinya manfaat bagi masyarakat juga," tutupnya.
 
Perlu diketahui, pengurusan sertifikat tanah lewat PTSL itu tidak dipungut biaya alias gratis karena ditanggung pemerintah. Namun, biaya yang dibebankan kepada pemohon, seperti pembuatan dan pemasangan tanda batas, meterai, dan saksi hanya sebesar Rp 350 ribu. (Erwien Bojoh)



Sponsors

Sponsors