Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Sundah Serap Masukan Masyarakat


Tomohon, MX

Peran masyarakat sangat penting ketika rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan sampah ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah saat memaparkan materi sosialisasi Ranperda pengelolaan sampah yang dilaksanakan di aula Kilapong Hills, Rabu (14/5). 

Ketika (Perda, red) ini ditetapkan dan dilaksanakan, maka sangat penting ada peran serta dari masyarakat secara langsung. Tanpa dukungan dari masyarakat, pastinya akan ada kendala dalam penerapan Perda ini," ujar Sundah.

Dikatakan, sebelum Perda ini ditetapkan, tentunya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui program pemerintah terkait pengelolaan sampah yang nantinya akan menjadi Perda, bisa bermanfaat bagi warga kota Tomohon. Termasuk juga di dalamnya ada reward dan punishment.

Kata dia, apabila ada yang melakukan pelanggaran pada Perda ketika sudah ditetapkan, ada punishment-nya. Nah ini yang masih akan dibahas lagi panitia khusus DPRD karena bentuknya masih sebagai Ranperda. Sebabnya, sangat dibutuhkan saran, masukan dan solusi ide pemikiran dari masyarakat.

"Sangat diharapkan ada masukan dari peserta sosialisasi agar nanti setelah Ranperda ditetapkan menjadi Perda, ini bisa saja menjadi suatu teladan. Bukan hanya di kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara, tapi juga daerah-daerah di provinsi lain," pungkas Sundah sebagai narasumber sosialisasi.

Tampak peserta sosialisasi, yakni masyarakat kelurahan Lansot dan perwakilan kelurahan-kelurahan di kecamatan Tomohon Selatan. Sebagai narasumber lainnya, yaitu perwakilan dari Pemerintah Kota Tomohon. Hadir, jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (hendra mokorowu) 



Sponsors

Sponsors