Mamesah Dukung Usulan Masyarakat Soal Pengadaan Tempat Pemilahan Sampah


Tomohon, MX

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Anita Mamesah menyatakan dirinya memeberikan dukungan terhadap usulan masyarakat. Hal ini terkait upaya mengelola sampah dengan baik di kota Tomohon. Usulan tersebut terungkap dalam giat sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah yang digelar di showroom mobil bekas, Garuda, kelurahan Matani Satu, Jumat (16/5).

"Saya sangat setuju dengan usulan masyarakat agar pemerintah bisa menyiapkan tempat-tempat sampah sebagai wadah pemilahan antara organik dan non organik di setiap depan rumah warga. Ini salah satu harapan masyarakat yang kiranya bisa di-support pemerintah," ungkap Mamesah kepada sejumlah media. 

Namun demikian, dirinya sangat mengharapkan konsistensi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Untuk saat ini, masyarakat diimbaunya kiranya dapat melakukan pemilahan sampah plastik sebelum diangkut armada sampah Dinas Lingkaran Hidup Daerah Kota Tomohon. Pun ketika Ranperda ini ditetapkan, masyarakat sudah terbiasa dengan pola hidup bersih.

"Yang terpenting di sini, yaitu memulai dari diri sendiri. Membudayakan buang sampah dengan benar dan jangan sembarangan karena ketika Perda ini ditetapkan, akan ada sanksi, baik administratif maupun pidana bagi pelanggar aturan," ujarnya.

Dirinya berekspektasi, melalui sosialisasi Ranperda inisiatif DPRD Tomohon itu, masyarakat akan tergerak untuk menjaga lingkungan masing-masing dengan membuang sampah pada tempatnya.

"Kalau tidak buang sampah sembarangan, wajah rumah-rumah warga pasti asri. Lingkungan jadi bersih dan sehat. Wajah kota Tomohon pun akan lebih indah dan nyaman dikunjungi wisatawan," tandas Mamesah.

Diketahui, sosialisasi Ranperda pengelolaan sampah ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Tomohon dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Sebagai peserta sosialisasi, yakni perutusan warga kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur. (hendra mokorowu) 



Sponsors

Sponsors