
Foto: Rektor Unima, Joseph Kambey.
Tukin Cair, Unima Apresiasi Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti
Tondano, MX
Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bagi para dosen aparatur sipil negara di perguruan tinggi negeri satuan kerja. Tunjangan kinerja (Tukin) resmi mulai dicairkan sejak 8 Juli 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto menyampaikan, pencairan Tukin diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen serta pegawai di lingkungan kementerian.
"Tunjangan kinerja ini merupakan bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan," ujar Brian dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/7), kemarin.
Kebijakan ini disambut sukacita para dosen Universitas Negeri Manado (Unima). Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., atas komitmen dan kerja kerasnya dalam memperjuangkan pencairan tepat waktu.
Wakil Rektor II Unima, Prof. Dr. Donal Matheos Ratu, S.Pd., M.Hum., mengungkapkan, Tukin periode Januari–Juni 2025. Termasuk Tukin ke-13 telah masuk ke rekening para dosen pada 10 Juli 2025.
"Banyak dosen menyampaikan apresiasi kepada Ibu Direktur Sumber Daya atas kerja kerasnya, sehingga pencairan dapat dilakukan tepat waktu," ujar Donal.
Senada disampaikan Rektor Unima, Prof. Joseph Philip Kambey, S.E., M.B.A., A.K. Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Kemdiktisaintek serta seluruh jajaran di kementerian.
"Terima kasih atas penghargaan negara terhadap dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, melalui pencairan Tukin yang mendukung peningkatan mutu dan kesejahteraan," ucap Kambey.
"Hal ini menjadi dorongan nyata bagi kami untuk terus berkarya. Meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja secara profesional. Bahkan mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi," sambungnya.
Diinformasikan, bagi dosen yang belum menyelesaikan proses klaim hingga batas waktu perpanjangan pada 7 Juli 2025. Pencairan akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025. Sepanjang, ke depan, pembayaran Tukin dilakukan rutin setiap bulan. Tukin ke-14 dijadwalkan akan dibayarkan bersamaan dengan Tukin Desember 2025. (hendra mokorowu/*)