
Foto: Saat penandatanganan berlangsung. (ist)
Caroll Senduk Teken Dokumen Pengendalian Korupsi Pemkot Tomohon
Tomohon, MX
Wali Kota Tomohon, Carol J.A. Senduk, S.H., melakukan penandatangan dokumen penting terkait upaya pencegahan tindakan korupsi. Penandatanganan dilakukan bersama dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Heru Setiawan di kantor BPKP Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (7/10). Ini sebagai bentuk komitmen Wali Kota Caroll dalam mendukung peningkatan implementasi pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Adapun, dokumen dimaksud, meliputi rencana aksi Pemkot Tomohon dalam memperkuat kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi. Kebijakan sistem whisteblowing, assesmen risiko korupsi. Pengawasan bidang investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah Pemerintah Daerah Kota Tomohon. Dalam pertemuan, Caroll melakukan audiensi dengan Heru. Membahas mengenai upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
"Kami berkomitmen mendukung upaya pengendalian korupsi. Ini terlihat dengan adanya upaya-upaya sinergis yang dilakukan seluruh perangkat daerah saat assesment IEPK oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Utara. Sehingga diharapkan hasilnya maksimal serta meningkat dari nilai yang diperoleh pada periode penilaian tahun 2024," ujar Caroll.
Diketahui dokumen yang ditandatangani bersama, yaitu rencana aksi kolaboratif peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025 antara Pemkot Tomohon dan BPKP Sulut. Pertemuan tersebut turut dihadiri Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah M, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kota Tomohon, Jureyke Ireine Pitoy SH. (hendra mokorowu)