Warnet Yang Masih Menerima Siswa di Jam Sekolah, Akan di Tutup


Tondano, ME

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa, Moudy Pangerapan, kepada sejumlah wartawan, hari ini, Rabu (27/05), menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap sejumlah pengelolah warnet yang sampai saat ini masih kedapatan menerima siswa di jam sekolah.

"Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para pengelolah warnet yang ada, untuk tidak menerima siswa yang datang pada jam sekolah. Dan jika masih kedapatan, kami akan mencabut surat izin pengelolahannya dan akan di tutup sementara," ujarnya.

Moudy menjelaskan, pihaknya terpaksa harus bertindak tegas, mengingat akhir-akhir ini banyak siswa yang kedapatan asyik keluyuran diwarnet saat jam sekolah, namun tidak ada usaha dari pihak pengelolah warnet untuk melarang siswa tersebut.

"Dalam razia beberapa waktu yang lalu, kami terpaksa mengamankan 5 orang siswa yang kedapatan bolos disebuah warnet di Kampung Jawa. Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pihak pengelolah warnet memberlakukan larangan untuk siswa di jam sekolah," jelas Moudy.

Selain itu, dia berharap, dengan tindakan tegas seperti ini, akan mendorong kesadaran diri masyarakat, untuk lebih mengawasi proses pembelajaran siswa, guna meningkatkan kwalitas pendididkan di Minahasa yang lebih baik. (Jeksen Kewas)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors