Satpol PP Tertibkan Sejumlah Atribut Kampanye


Tondano,MS

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa, bersama Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Pawanwaslukada) Minahasa, mulai menurunkan sejumlah atribut kampanye dan alat peraga calon bupati dan wakil bupati yang masih terpajang di sepanjang jalan protokol dan fasilitas umum, dari pusat kota Tondano sampai ke kecamatan Pineleng.

Kepala Satpol PP Kabupaten Minahasa, Moudy Pangerapan  mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan keputusan KPU Minahasa tentang ketentuan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di Minahasa. Meski demikian, pihaknya mengaku hanya membantu pihak KPU dalam menertibkan atribut karena kewenangan peneriban atribut partai

dan alat peraga kampanye sepenuhnya kewenangan KPU.

"Penurunan alat peraga ini juga masih ranahnya KPU. Kami hanya membantu tugas KPU untuk membersihkan atribut yang belum diturunkan oleh para calon dan tim sukses,“ ujar Pangerapan.

Ketua Panwaslu Minahasa, Erwin Sumampouw mengatakan, penertiban ini sudah sesuai kesepakatan Panwaslukada bersama bakal pasangan calon dan beberapa pihak terkait lainnya, bahwa semua alat peraga atau atribut pasangan calon yang terpasang harus sudah bersih mulai tanggal 2 November sampai dengan 24 November 2012.

"Penertiban ini sudah sesuai dengan aturan dan kesepkatan bersama. Untuk itu tidak ada lagi komplain dari pihak calon karena telah diberikan pemberitahuan lebih awal. Salah tim sukses jika dalam limit waktu tersebut tidak diturunkan sendiri,“ tutur Sumampouw. (joel polutu)



Sponsors

Sponsors