Caroll Buka Bimtek PKS Audit Investigasi Pemkot Tomohon
Tomohon, MX
Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., membuka kegiatan bimbingan teknis pelatihan kantor sendiri (PKS) audit investigasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Selasa (18/11). Kegiatan dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon, 18-19 November 2025.
Wali Kota Tomohon mengatakan, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam mewujudkan good governance and clean government. Peran APIP dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota Tomohon merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23/2014.
"Peran APIP dalam penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, monitoring dan pengawasan lainnya. Untuk itu, sangat penting bagi APIP terus meningkatkan kompetensi melalui Bimtek PKS. Guna menambah pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas secara optimal," ujar Caroll.
Kata dia, audit investigatif merupakan pemeriksaan terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan daerah. Audit investigatif sangat penting untuk mendukung dan memperkuat implementasi sistem pengendalian intern dalam mencapai akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Untuk meningkatkan kompetensi maka dibutuhkan pendidikan dan pelatihan secara terus menerus. Sehingga pelaksanaan tugas pengawasan, terlebih pelaksanaan audit investigatif dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya
Caroll berharap, APIP wajib menggunakan prinsip kehati-hatian, karena laporan hasil audit investigatif harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. laporan audit ini juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan suatu tindak pidana korupsi.
Sebagai narasumber, yakni Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, Sekretaris Daerah, Edwin Dorong dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Dihadiri Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Pitoy, S.H., M.Si. (hendra mokorowu)



































