Foto: Soni Sumarsono.
'Tagih Janji Sumarsono Soal PBMR Cs'
Manado, ME
Beberapa episode bahagia diukir Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Soni Sumarsono. Saat memegang kendali sebagai orang nomor satu di Nyiur Melambai, goresan keberhasilan gemar ditorehkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gema apresiasi pun nyaring didendangkan dari seluruh pelosok jazirah utara Pulau Selebes.
Dinilai sukses menjabarkan sejumlah tugas penting negara, aksi brilian Sumarsono masih dinanti masyarakat. Sebut saja Pekerjaan Rumah (PR) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Komitmen untuk mengawal proses ini pernah dikumandangkan Sumarsono, beberapa hari, setelah menjabat Gubernur.
Sebelumnya, di garis finis masa jabatannya, Sumarsono berterima kasih kepada seluruh masyarakat Nyiur Melambai. Sumarsono juga mengungkapkan kebahagiaanya ketika diterima dengan terbuka oleh seluruh masyarakat, dari berbagai agama, etnis dan sub etnis di daerah ini."Saya sangat terkesan atas sambutan yang saya terima di bumi nyiur melambai ini tanpa memandang suku dan agama" jelas Dirjen Otda di ruang kerjanya Kantor Dirjen Otda Gedung F Kemendagri, belum lama.
Menjadi Gubernur di Sulut, kata dia, memberi pengalaman serta pelajaran yang berharga. Istimewanya, saat berkunjung ke segala elemen masyarakat, apalagi ke gereja-gereja."Pluralisme adalah hal yang baik, ketika berjalan beriringan. Banyak hal berharga saya pelajari dari masyarakat juga dari gereja ke gereja," ujarnya.
Pesan Sumarsono, kekompakan dan ikatan persaudaraan yang kuat serta nilai kebudayaan dan keagamaan yang kokoh, terus bertumbuh di Bumi Nyiur Melambai. “Saya memohon maaf kepada warga dan masyarakat, apabila selama masa kepeminannya ada hal yang tidak sesuai atau berkenan bagi sebagian masyarakat,” lugasnya.
Sementara itu, terkait DOB, Dirjen Otda Kemendagri langsung memimpin rapat tim teknis sekretariat DPOD tentang penataan daerah. Dalam rapat tersebut, Sumarsono mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam pembahasan regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP penataan daerah sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Sumarsono mengakui, semua sesuai dengan kemajuan demokrasi dan banyaknya polemik yang terjadi di daerah karena pemekaran daerah, dibuatkan aturan agar daerah tersebut bisa betul-betul siap menjadi DOB.“Selain itu, agar seluruh daerah bisa mandiri untuk menjalankan tugas pemerintahannya dimana tujuan dan fungsi pemerintahan itu tercapai,” sembur Sumarsono didampingi Direktur DPOD, Teguh Setiabudi dan salah satu Direktur dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. (tim me)